Jokowi Resmi Menganugerahkan Kenaikan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal TNI Kehormatan Bintang 4

Jokowi Resmi Menganugerahkan Kenaikan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal TNI Kehormatan Bintang 4

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menganugerahkan kenaikan pangkat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto jadi Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan bintang empat.--Instagram @unexplnd

LINGGAUPOS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menganugerahkan kenaikan pangkat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto jadi Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan bintang empat.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Rabu, 28 Februari 2024, momen tersebut terjadi dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 28 Februari 2024.

Menurut laporan, pemberian kenaikan pangkat ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Pada saat sambutan, Jokowi menyebut penganugerahan ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa, dan  negara.

BACA JUGA:Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Penguatan dan Monev Tugas Wali Pemasyarakatan

"Saya ucapkan selamat kepada bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Sebagai informasi, turut hadir dalam rapim ini antara lain Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dan para perwira TNI/Polri.

Kemudian, Presiden Jokowi mengungkapkan alasan menganugerahkan kenaikan pangkat secara istimewah kepada Prabowo.

Sehabis membuka Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Jokowi menjelaskan pada tahun 2022, Prabowo sudah menerima anugerah Bindang Yudha Dharma Utama.

BACA JUGA:2 Singa di India Terseret Kasus Penistaan Agama Hingga Dibawa ke Pengadilan

Ia menjelaskan anugerah tersebut diberikan atas jasa Prabowo di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.

Menurut Jokowi, pemberian anugerah ini sudah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, serta Tanda Kehormatan.

Hal tersebut juga sudah sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2019.

"Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNi saya menyetujui untuk diberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," ujar Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: