Pengusaha Pempek di Palembang Ditagih Pajak Sebesar Rp16 Miliar

Pengusaha Pempek di Palembang Ditagih Pajak Sebesar Rp16 Miliar

Pengusaha Pempek di Palembang Ditagih Pajak Sebesar Rp16 Miliar--tangkapan layar paltv

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: