Kapolda Sumatera Selatan Sebut Ada Permintaan Terlalu Tinggi, Pengacara Perempuan Muda Tanya Maksudnya Apa

Kapolda Sumatera Selatan Sebut Ada Permintaan Terlalu Tinggi, Pengacara Perempuan Muda Tanya Maksudnya Apa

Salah seorang penasihat hukum perempuan muda selaku pelapor Rilo Budiman SH, mempertanyakan maksud pernyataan Kapolda -Dokumen-sumateraekspres.id

BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin Dilaporkan Perempuan Muda, ini Kata Kapolda Sumatera Selatan

Mema diakui Rilo, dari pihak terlapor pernah menawarkan kepada kliennya kami ganti rugi. Diantaranya terkait biaya pengobatan dan lainnya.

“Makanya kami pertanyakan maksud permintaan tinggi itu seperti apa," tanya Rilo. 

Pasca ramainya pemberitaan diakui Rilo privasi kliennya sangat terganggu. 

Diketahui sosok Mutiara Rizki Agustina Harahap (22) perempuan muda yang melaporkan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin dikabarkan seorang mahasiswi Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin Dilaporkan Perempuan Muda, Ada Permintaan Terlalu Tinggi

Saat ini Mutiara Rizki Agustina Harahap tercatat aktif sebagai mahasiswi semester VIII di perguruan tinggi tersebut. 

Kepala Humas Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Edi Aswan, saat dikonfirmasi wartawan  membenarkan Mutiara Rizki Agustina Harahap merupakan salah satu mahasiswi aktif di Polsri. 

“Iya benar, mahasiswi semester VIII,” kata Edi dikutip dari sumateraekspres.id, Sabtu, 24 Februari 2024. 

Namun sayangnya, Edi tidak mau berbicara lebih detail soal  viral pemberitaan mahasiswinya yang  diduga dikeroyok 2 oknum polisi, di tempat hiburan malam. 

BACA JUGA:Dilaporkan Perempuan Muda ke Polda Sumatera Selatan, ini Kata Perwira Polres Banyuasin

Dia menegaskan, alasannya kejadian dialami Mutiara Rizki Agustina bulan saat jam kuliah. Apalagi  dugaan pengeroyokan dialami Mutiara Rizki Agustina lokasinya di luar kampus. 

“Bukan wewenang saya untuk jawab lebih jauh," tegas Edi.  

Diketahui, kasus perempuan muda bernama Mutiara Rizki Agustina Harahap (20) diduga dikeroyok Kasat Reskrim AKP Muhammad Kurniawan Azhar STK SIK dan Kasat Narkoba AKP Yogie Sugama Hasyim STK SIK yang berdinas di Polres Banyuasin mengungkap fakta baru. 

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Widodo menyebut, ada dugaan kasus dua Perwira Pertama (Pama) Polres Banyuasin tersebut mencuat karena adanya permintaan yang terlalu tinggi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: