Petani di OKU Selatan Rudapaksa Anak Tiri, Terungkap dari Hasil DNA

Petani di OKU Selatan Rudapaksa Anak Tiri, Terungkap dari Hasil DNA

Tersangka DI warga OKU Selatan diduga rudapaksa anak tirinya-Dokumen-Polres OKU Selatan

OKU SELATAN, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang petani di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan diduga rudapaksa anak tirinya.

Terduga pelaku inisial DI (40) warga Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten OKU Selatan.

Kasus rudapaksa anak tiri sebut saja Kuncup (15) tersebut terjadi sejak 2023 namun terungkap setelah korban melahirkan dan dilakukan tes DNA. 

Saat ini terduga pelaku DI sudah diamankan di Polres OKU Selatan guna menjalani proses penyisikan.

BACA JUGA:Motor Teknisi CCTV di Lubuk Linggau Dicuri, Tangga Juga Digondol Maling

Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasi Humas Iptu Supardi menjelaskan, awalnya korban tidur dengan ibu kandung dan adiknya dalam sebuah kamar.

“Biasanya pada waktu subuh, ibu korban keluar dari kamar. Kemudian pada saat itu korban dengan setengah sadar merasakan ada orang yang mendekat dan tidur di sampingnya,” terang Kasi Humas kepada wartawan, Sabtu, 24 Februari 2024. 

Sialnya korban yang masih setengah tertidur tidak mengecek siapa orang yang di sebelahnya. Apakah ibu korban atau bukan. 

Selanjutnya pada pukul 06.00 WIB, korban bangun dan merasakan ada yang janggal pada organ intimnya.

BACA JUGA:Sosok Perempuan Muda yang Laporkan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Banyuasin, Humas Polsri Berikan Penegasan

Tapi korban tidak mengetahui apa yang telah terjadi pada dirinya.

Terduga pelaku saat diinterogasi petugas mengaku aksi bejat terhadap anak tirinya itu sudah dilakukan 3 kali hingga korban hamil dan melahirkan anak.

Perbuatan tersangka DI terungkap setelah polisi melakukan tes DNA atas permintaan pihak keluarga korban. 

“Untuk pelaku yang diamankan itu adalah ayah tiri korban,” tegas  Kasi Humas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: