Tunaikan Hak WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Berikan Peralatan Mandi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus berkomitmen untuk melayani kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya dengan membagikan perlengkapan mandi untuk periode bulan Februari 2024 dan peralatan mandi yang dib-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus berkomitmen untuk melayani kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya dengan membagikan perlengkapan mandi untuk periode bulan Februari 2024 dan peralatan mandi yang diberikan ini dilakukan setiap bulannya.
Sebanyak 781 warga binaan, masing-masingnya mendapatkan satu paket perlengkapan mandi yang terdiri dari sabun mandi dan shampo.
Warga binaan menyambut dengan sangat antusias pembagian perlengkapan mandi ini, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP di mana salah satunya aturan tersebut setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perlengkapan mandi serta Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Hak dan Kewajiban Narapidana.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama melalui Kasi Binadik, Dedy Krihastoni didampingi Seluruh Jajaran Pejabat Struktural dan staf serta petugas pengamanan ikut langsung membagikan perlengkapan tersebut kepada seluruh warga binaan.
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti RakernisPAS Pemasyarakatan Tahun 2024
Beliau menyampaikan pentingnya untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar agar kita tetap dalam keadaan sehat "Gunakan dengan baik perlengkapan mandi yang telah diberikan ini. Kami menghimbau kepada WBP untuk tetap Jaga kebersihan dan kesehatan masing-masing. Semoga apa yang sudah kami berikan dapat bermanfaat untuk semua," pesannya kepada warga binaan.
Dengan adanya Kegiatan rutin pembagian alat mandi secara berkala diharapkan setiap warga binaan tidak berbagi alat mandi yang bisa menimbulkan penularan berbagai penyakit antar sesama Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: