Jalinsum Muratara yang Diblokir Massa Dibuka, Bawaslu Beri Surat Panwascam, Berikut Isinya

Jalinsum Muratara yang Diblokir Massa Dibuka, Bawaslu Beri Surat Panwascam, Berikut Isinya

Jalinsum Muratara yang sempat diblokir massa khirnya dibuka.-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

BACA JUGA:Usai Pemilu 2024, Massa Blokir Jalinsum Muratara, Kesal Bawaslu Tak Kunjung Hadir

Sehingga, mereka menekankan tidak boleh ada pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebelum kotak suara dibuka dan dihitung ulang di tiga desa tersebut.

Massa meminta kotak suara dibuka dan hitung ulang secara transparan, sebelum pelaksanaan pleno di tingkat PPK Karang Jaya. 

“Kami punya bukti-buktinya bahwa patut diduga ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif, ada juga dugaan penyelenggara ikut bermain,” tegas Eko.

Sebelumnya ratusan massa berorasi di depan kantor Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Prediksi Jumlah Kursi Masing-masing Partai di Lubuk Linggau, Hasil Pemilu 2024

Mulanya massa menyampaikan aspirasi secara damai terkait keluhan sejumlah dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara.

Setelah menyampaikan aspirasi, massa dijanjikan ditemui Bawaslu dan KPU Kabupaten Muratara di depan Kantor Camat Karang Jaya.

Setelah menunggu selama namun, pihak KPU Kabupaten Muratara Maupun Bawaslu Kabupaten Muratara tidak menemui massa. 

Buntut kekecewaan masyarakat langsung melakukan aksi blokir Jalinsum Muratara di tiga titik.

BACA JUGA:Siska Novitasari Caleg PKB Lubuk Linggau Klaim Suara Terbanyak, Yulius: Apa Dasarnya

Aksi massa tersebut membuat arus lalu lintas di Jalinsum lumpuh total.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat informasi dari Parpol, Bawaslu dan KPU Muratara.

"Kami sudah berupaya mencari Bawaslu untuk datang ke sini untuk mencari penyelesaian. Semua keputusannya ada di Bawaslu. Kami minta teman teman tertib, saya tidak akan meninggalkan tempat ini sampai selesai," beber Kapolres Muratara.  

Kapolres juga menginformasikan, jika Bawaslu Kabupaten sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi. Dan akan menyampaikan hasil keputusan terkait masalah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: