Komisioner KPU Muratara Dikabarkan Dipukul, Saat Aksi Blokir Jalinsum Karang Jaya
Komisioner KPU Muratara dikabarkan dipukul usai memberikan penjelasan-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID
BACA JUGA:Cuaca Kurang Baik, Pesawat Batik Air Gagal Mendarat di Bandara Silampari dan Kembali ke Jakarta
“Jalinsum Muratara di Karang Jaya masih diblokir pakai truk,” kata Zul salah seorang warga kepada LINGGAUPOS.CO.ID, Sabtu, 17 Februari 2024 sekitar pukul 18.45 WIB.
Diceritakan Zul, kondisi cuaca di lokasi pemblokiran Jalinsum di Karang Jaya turun hujan. Namun massa tetap menutup jalan menggunakan truk.
Diketahui awalnya ratusan massa berorasi di depan kantor Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.
Diketahui Kantor Kecamatan Karang Jaya, bersebelahan dengan kantor PPK Karang Jaya.
BACA JUGA:Prediksi Jumlah Kursi Masing-masing Partai di Lubuk Linggau, Hasil Pemilu 2024
Mulanya massa menyampaikan aspirasi secara damai terkait keluhan sejumlah dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara.
Ada 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Karang Jaya diduga terjadi pelanggaran. Yakni di Desa Embacang Ilir, Embacang Baru, dan Embacang Lama.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa dijanjikan ditemui Bawaslu dan KPU Kabupaten Muratara di depan Kantor Camat Karang Jaya.
Setelah menunggu selama namun, pihak KPU Kabupaten Muratara Maupun Bawaslu Kabupaten Muratara tidak menemui massa.
BACA JUGA:Benarkah Orang Kaya dan Miskin Bisa Terlihat dari Raut Wajah, Cek Fakta Berikut Ini
Buntut kekecewaan masyarakat langsung melakukan aksi blokir Jalinsum Muratara di tiga titik.
Aksi massa tersebut membuat arus lalu lintas di Jalinsum lumpuh total.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat informasi dari Parpol, Bawaslu dan KPU Muratara.
"Kami sudah berupaya mencari Bawaslu untuk datang ke sini untuk mencari penyelesaian. Semua keputusannya ada di Bawaslu. Kami minta teman teman tertib, saya tidak akan meninggalkan tempat ini sampai selesai," beber Kapolres Muratara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: