Terkena Gangguan Mental Setelah Pemilu 2024, Bisakah Konsultasi Jiwa Lewat BPJS Kesehatan

Terkena Gangguan Mental Setelah Pemilu 2024, Bisakah Konsultasi Jiwa Lewat BPJS Kesehatan

Bolehkah gangguan mental akita Pemilu kunsultasi gunakan BPJS Kesehatan-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

LINGGAUPOS.CO.ID - Hasil Pemilu 2024 tentu bisa membawa dampak tersendiri bagi kesehatan mental dan fisik para politisi maupun simpatisan.

Terkadang orang yang bersangkutan bisa terkena gangguan Post Election Stress Disorder (PEST).

Lalu apakah terkena gangguan mental setelah pemilu, bisa konsultasi jiwa ke rumah sakit lewat BPJS kesehatan? Yuk cari tahu informasinya disini.

Post election stress disorder (PEST) atau stres pasca pemilu adalah kondisi gangguan kesehatan mental yang tidak hanya bisa menyerang para politisi yang berkontestasi, tapi juga para pendukungnya.

BACA JUGA:Morning Meeting WBP Rehabilitasi Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Guna Tingkatkan Solidaritas

PEST bisa menimbulkan kecemasan yang ditandai perasaan putus asa atau ketakutan setelah berakhirnya pemilu politik.

Hal ini sering terjadi karena banyak orang yang terikat secara emosional terhadap proses politik yang ada.

Sejatinya, beberapa rumah sakit sudah siap sedia untuk mengantisipasi adanya calon legislatif (caleg) yang mengalami stres karena kalah di pemilu serta membutuhkan konsultasi mental dan kejiwaan. Lantas apakah caleg yang bersangkutan harus menanggung biaya pengobatannya secara mandiri?

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pernah mengumumkan bahwa mereka siap menanggung biaya pengobatan bagi para caleg yang stres akibat gagal pemilu.

BACA JUGA:Gokil, Axioo Rilis Laptop Hype 1 Hanya Rp2 Jutaan Saja, Berikut Spesifikasinya

Syaratnya adalah status kepesertaan BPJS Kesehatan orang yang bersangkutan harus aktif.

BPJS menanggung pengobatan seperti stres ringan, sedang hingga berat, dan jika harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Berikut adalah langkah-langkah menjalani pengobatan mental dengan menggunakan fasilitas BPJS.

1.  Siapkan berkas yang dibutuhkan seperti KTP, dan Kartu BPJS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: