PKS Lubuk Linggau Pastikan 3 Kursi, Hasil Pemilu Legislatif 2024, Berikut Penyebarannya

PKS Lubuk Linggau klaim dapatkan 3 kursi di DPRD Pemilu 2024-Edy-LINGGAUPOS CO.ID
BACA JUGA:PKB Lubuk Linggau Dapat 4 Kursi, Ini Daftar Caleg yang Bakal Jadi Anggota Dewan
Mulai dari tingkat PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
• Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024
• Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024
• Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu, 20 Maret 2024
BACA JUGA:Gerindra Musi Rawas Klaim Bisa Raih 8 Kursi, Hasil Pemilu Legislatif 2024
• Penetapan hasil Pemilu dilakukan tiga hari setelah pemberitahuan MK atau tiga hari setelah putusan MK
• Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota.
• Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada Selasa, 1 Oktober 2024.
• Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu, 20 Oktober 2024. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: