Warga Sukadana Dihebohkan Penemuan Bayi Bersama Surat, Sampai 3 Tahun Saya akan Kembali Mengambilnya

Warga Sukadana Dihebohkan Penemuan Bayi Bersama Surat, Sampai 3 Tahun Saya akan Kembali Mengambilnya

Sepucuk surat turut ditemukan saat penemuan bayi yang masih dengan ari-ari utuh di Dusun Kuripan, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. -Tangkap Layar- instagram @lambe_turah

LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang bayi perempuan ditemukan tergeletak di atas sehelai kain, dengan tali pusarnya masih utuh. 

Bayi tersebut ditemukan oleh Jailani, seorang warga Dusun Kuripan, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, tepat di teras depan rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB,  Kamis, 8 Februari 2024.

Pada pagi itu, Jailani yang akrab disapa Jai (50) hendak keluar rumah untuk mematikan lampu di teras depan. 

Namun, dia terkejut ketika melihat bayi tersebut tergeletak di lantai hanya dilapisi sehelai kain, dengan tali pusarnya masih utuh. 

BACA JUGA:Biadab, CCTV Ungkap Pelaku Tenggelamkan Dante 12 Kali di Kolam Renang

Dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari berbagai sumber, pada Jumat 9 Februari 2024, ada selembar surat yang menyertai bayi tersebut yang berisi nama "Dea Ayu Fata Marimba", tanggal lahir "Rabu, 7 Februari 2024, pukul 22.30".

Sepucuk surat turut ditemukan saat penemuan bayi yang masih dengan ari-ari utuh di Dusun Kuripan, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. 

Kertas itu diduga sengaja ditinggalkan bersama bayi berjenis kelamin perempuan itu oleh orang tuanya. 

Di surat itu tertulis pesan terkait nama dan tanggal lahirnya bayi itu. Tertulis juga alasan meninggalkan sang bayi dan berpesan agar yang menemukan merawatnya. Termasuk kapan sang bayi akan diambil kembali. 

BACA JUGA:Wow! Nenek Usia 79 Tahun Berhasil Kelilingi ke 193 Negara di Dunia

Surat tersebut juga berisi pesan, "Tolong jaga dan rawat bagi yang mau mengadopsi. Kami tidak mampu untuk menghidupinya. Tolong kalau bisa rawat. Sampai 3 tahun saya akan kembali mengambilnya."

Ada surat bersama bayi yang ditemukan di Sukadana Lampung Timur dibenarkan Kapolsek Sukadana AKP Zulkarnaen mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, Jumat, 9 Februari 2024. 

Menurut AKP Zulkarnaen, selembar kertas itu diduga ditinggalkan orang tua bayi tersebut. 

Kertas itu bertuliskan nama, waktu lahir, dan pesan agar bayi itu dirawat dan akan kembali diambil setelah tiga tahun mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: