Pegawai Bank di Banten Bobol Brankas Rp6,1 Miliar Selama 7 Bulan, Buat Judi Online

Pegawai Bank di Banten Bobol Brankas Rp6,1 Miliar Selama 7 Bulan, Buat Judi Online

Pegawai Bank di Banten Bobol Brankas Rp6,1 Miliar Selama 7 Bulan, Buat Judi Online--instagram: txt.viral

BANTEN, LINGGAUPOS.CO.ID - Pegawai bank di BANTEN membobol brangkas dan mengumpulkan uang  sejumlah Rp6,1 Miliar, selama 7 bulan, buat judi online.

Tersangka pembobolan brankas Bank Banten berhasil diringkus, yang merupakan pegawai bank itu sendiri.

Ia adalah Supervisor Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Banten Malimping, Lebak, bernama Ridwan nekat membobol dana Rp6,1 Milar dari brankas bank.

Diketahui pelaku pembobolan brankas bank itu menggunakan uangnya untuk bermain judi online dan keperluan lain.

BACA JUGA:Pedagang Sayur Masak di Lubuk Linggau Jadi Korban Hipnotis, Uang Jutaan Raib

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kepala Kejati Banten, yakni Didik Farkhan Alisyahdi, pada Senin 5 Februari 2024.

“Konon dipakai judi online dan keperluan lain. Masih kita kejar betulkah aliran uangnya itu Rp 6,1 miliar dipakai judi online?” Ujarnya.

Selain itu, tersangka mengaku jika uang yang diambil dari brankas setiap hari itu juga ditabung, kemudian dibelikan rumah mewah.

Bahkan, ia juga mengaku uang tersebut juga dipinjamkan ke teman-temannya. Namun untuk memastikan aliran uang tersebut penyidik akan melakukan penelusuran guna memulihkan kerugian keuangan Negara atau Pemprov Banten.

BACA JUGA:Gegara Konten, Siswa SMP di Jaktim Tewas Tertabrak Kereta, Begini Kronologinya

Meski begitu, setelah mengetahui aset tersangka, penyidik akan menyita aset-aset milik tersangka yang didapat dari kejahatannya membobol selama 7 bulan.

“Mau kita tracking aset dan kekayaan dan larinya itu ke mana” Lanjutnya.

Diketahui, penyidik Kejati Banten menetapkan dan menahan tersangka kasus pembobolan dana Bank Banten bernama Ridwan.

Aksi Ridwan ini berlangsung selama 7 bulan pada 2022, ia mengambil uang tunai di brankas ketika karyawan lain pada pulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: