Bapak Mertua di OKU Cekcok Hingga Tombak Kaki Menantunya Sampai Luka Parah

Bapak Mertua di OKU Cekcok  Hingga Tombak Kaki Menantunya Sampai Luka Parah

Bapak Mertua di OKU Cekcok Hingga Tombak Kaki Menantunya Sampai Luka Parah--instagram: txt.viral

BACA JUGA:Produk Makanan Asal Jepang Tinggi Permintaan di Indonesia Melampaui Kondisi Sebelum Pandemi Covid-19

Selanjutnya dari informasi MS itu, Anton kemudian mendatangi rumah tempat tinggal korban dan pelaku.

Sesampainya di rumah itu, Anton tidak mendapati korban, sebab saat itu Leo Candra ini sudah dilarikan warga ke klinik bidan desa dekat rumah.

“Setelah mendapati laporan tersebut, pelapor pergi ke rumah korban untuk memastikan. Sesampainya pelapor di rumah korban, pelapor mendapati korban sudah tidak ada di rumahnya dan telah dibawa ke bidan desa,” Jelasnya 

Karena luka tusuk yang dialami oleh Leo cukup parah, korban akhirnya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

BACA JUGA:Raffi Ahmad Ungkap Tarif Tampil di Televisi, Usai Dituding Terlibat Pencucian Uang

“Lalu korban disarankan untuk dibawa ke rumah sakit yang berada di Baturaja untuk perawatan lebih lanjut, setelah itu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lengkiti,” Lanjutnya.

Sehingga dari laporan itulah, Polsek lengkiti akhirnya melakukan penyelidikan, Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang masih berada di desa sekitar tanpa perlawanan.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut, selain menangkap Cik Mat, polisi juga menyita barang bukti berupa Tombak hitam yang digunakan saat melukai korban.

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya, “Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya karena kesal usai terlibat cekcok mulut dengan korban,” Ujarnya.

BACA JUGA:Pencurian Terekam Kamera CCTV, 2 Hari Kemudian Residivis di Rupit Muratara Menyerahkan Diri

Selanjutnya ia menuturkan, pelaku kini ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana, barang bukti juga sudah diamankan, tutupnya. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: