Profil Herman Deru, Mantan Gubernur Sumatera Selatan yang Dilaporkan ke Mabes Polri

Profil Herman Deru, Mantan Gubernur Sumatera Selatan yang Dilaporkan ke Mabes Polri

Profil Herman Deru, Mantan Gubernur Sumatera Selatan yang Dilaporkan ke Mabes Polri--

BACA JUGA:Anggota Polres Muratara Jadi Tersangka, Ditahan Kasus Kecelakaan Pelajar SMP Lubuk Linggau Hingga Tewas

Dalam kasus ini, para terlapor diduga melanggar Pasal 49 ayat 1, Pasal 50, Pasal 50A UU Nomor 10 1998 tentang Perbankan Jo Pasal 264 KUHP, Pasal 266 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya beredar informasi Tim penyidik Bareskrim Polri terus menggali keterangan sejumlah pihak terkait dugaan manipulasi hasil RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) BSB dilaksanakan di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2020.

Bahkan tim penyidik pernah melakukan pemeriksaan maraton di dua tempat yakni Mapolda Sumsel dan Mapolrestabes Palembang.

Sejumlah nama telah diperiksa penyidik mulai dari mantan Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Keuangan dan Perbankan, Asfan Fikri Sanaf hingga Herman Zulkifli sebagai Ketua Koperasi Karyawan BSB. 

BACA JUGA:Pakai Knalpot Brong Bisa Didenda dan Dipenjara, ini Penjelasan Kasat Lantas Lubuk Linggau, Muratara dan Mura

Termasuk Kepala Divisi Treasury dan Perbankan Internasional, Faisol Sinin turut dimintai keterangan penyidik. 

Dikutip dari laman media online, Wakil Ketua DPRD Giri Kiemas menyebut ada dugaan abuse of power dari pemegang saham mayoritas kepada pemegang saham minoritas dalam kasus ini.

Menurutnya, pengusutan kasus ini harus dilakukan secara tuntas dan tidak pandang bulu. 

Sehingga dapat meluruskan permasalahan dan polemik yang muncul.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: