346 ODGJ ada di Lubuk Linggau, Mayoritas Kecanduan Narkoba

346 ODGJ ada di Lubuk Linggau, Mayoritas Kecanduan Narkoba

ODGJ di Lubuk Linggau mayoritas disebabkan kecanduan Narkoba--Frepik.com

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID -  Mayoritas orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Lubuk Linggau disebabkan gangguan mental karena Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). 

Sepanjang tahun 2023 tercatat di Kota Lubuk Linggau ada 346 ODGJ yang ditangani Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau. 

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau Erwin Armaedi kepada wartawan, dikutip Minggu, 28 Januari 2024. 

Dijelaskan Erwin, selain Narkoba, penyebab ODGJ di Kota Lubuk Linggau ada juga tekanan ekonomi dan keluarga. 

BACA JUGA:2 ODGJ Pelaku Pembunuhan di Musi Rawas Dibantarkan, Berikut Penjelasan Polisi

Menurut Erwin, Narkoba menjadi penyebab ODGJ di Lubuk Linggau, karena barang haram tersebut dapat merusak otak dan menyebabkan gangguan mental. 

Bahkan pengguna narkoba dalam jangka panjang berisiko mengalami halusinasi, delusi, dan gangguan perilaku.

Erwin menambahkan, ODGJ yang terdata di Dinas Kesehatan Kota Lubuk ada yang berobat ke rumah sakit maupun Puskesmas. 

Selain itu ada juga yang tidak bersedia menjalani pengobatan. 

BACA JUGA:Ini Pengakuan ODGJ di Musi Rawas yang Bunuh Ayah dan Ibunya, Berikut Penjelasan Kasat Reskrim

Hal ini menjadi perhatian khusus Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau, karena bila ODGJ tidak rutin minum obat, dapat menimbulkan dampak berbahaya. 

Bukan hanya untuk ODGJ itu sendiri, tapi juga orang lain. 

Erwin mengklaim untuk penanganan ODGJ di Kota Lubuk Linggau sudah cukup baik dengan ketersediaan obat dan program penanganannya. 

Obat-obatan bagi ODGJ tersedia di rumah sakit maupun Puskesmas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: