Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Resmi Naik, Simak Besaraannya, Daerah Lain Gimana
![Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Resmi Naik, Simak Besaraannya, Daerah Lain Gimana](https://linggaupos.disway.id/upload/acd74bb188fa92295b12bbacca7fc907.jpg)
Pajak kendaraan di Jakarta naik --Pixabay.com
- Kendaraan ketiga pajak 3%
- Kendaraan keempat pajak 3,5%
- Kendaraan kelima pajak 4%
- Kendaraan keenam pajak 4,5%
BACA JUGA:Hidangan Ikan Utuh Harus ada Saat Imlek, Kepalanya Disajikan Mesti Menghadap Tamu, ini Alasannya
- Kendaraan ketujuh pajak 5%
- Kendaraan kedelapan pajak 5,5%
- Kendaraan kesembilan pajak 6%
- Kendaraan kesepuluh pajak 6,5%
- Kendaraan kesebelas pajak 7%
- Kendaraan keduabelas pajak 7,5%
- Kendaraan ketiga belas pajak 8%
- Kendaraan keempat belas pajak 8,5%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: