7 Penggerebekan Kasus Narkoba di Tanah Periuk Musi Rawas, mulai dari Polres Lubuk Linggau hingga Polda Sumsel
7 penggerebekan kasus narkoba dilakukan aparat kepolisian di Desa Tanah Periuk-Dokukmen-BNN
BACA JUGA:Daunnya Berbentuk Hati, Tanaman Hias Ini Cocok Buat Hadiah Ultah Pacar, Begini Cara Perawatannya
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi diwakili Kanit Narkoba, Ipda Hendra beserta para jajaran Tim Eagle Satnarkoba Polres Musi Rawas.
5. Jumat 24 Februari 2023
Seorang sopir warga Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan kedapatan membawa Narkoba.
Pria tersebut diketahui bernama Haris Liberto (27) warga Desa Karya Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Wajib Dicoba, 3 Rekomendasi Produk Kopi Durian di Lubuk Linggau, Inilah Resep dan Cara Membuatnya
Tersangka ditangkap Tim Eagle Satnarkoba Polres Musi Rawas saat berada di Jalan Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti, Jumat, 24 Februari 2023.
Dari tersangka mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 116,60 gram dan 25 butir ekstasi seberat 7,10 gram.
Hasil interogasi tersangka mengaku barang bukti tersebut berasal dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan akan diedarkan di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
6. Kamis, 3 Agustus 2023
BACA JUGA:Tim Macan Amankan Biduan, Pacar Pelaku Pencurian Mobil Perawat RS Siloam Silampari
Seorang Pria bernama AS (22) warga Desa Muara Nilau, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas dicegat.
Ia dicegat saat melintas di Jalan Lintas Tugumulyo Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Kamis 3 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari AS diamankan satu bungkus plastik warna hitam yang berisikan daun-daun kering, batang-batang kering dan biji-biji.
Ternyata daun, batang dan biji kering tersebut adalah ganja. Beratnya 600 gram, yang ditemukan di dalam box sepeda motor Honda Revo warna hitam BG 5943 GO, dikendarai AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: