7 Penggerebekan Kasus Narkoba di Tanah Periuk Musi Rawas, mulai dari Polres Lubuk Linggau hingga Polda Sumsel
7 penggerebekan kasus narkoba dilakukan aparat kepolisian di Desa Tanah Periuk-Dokukmen-BNN
BACA JUGA:6 Daftar Orang Terkaya di Indonesia 2024, Nama-Nama Beken ini yang Keluar, Bukan Orang Sembarangan
Kemudian ditemukan pula satu paket sabu dengan berat kotor 0,64 gram, dan 3 perangkat alat hisap sabu (bong).
3. Rabu, 15 Februari 2023
Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas, Rabu 15 Februari 2023 sekitar pukul 00.10 WIB, menggerebek rumah di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kosong, tepatnya di Dusun I itu, berhasil menangkap 2 orang warga Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Wajib Dicoba, 3 Rekomendasi Produk Kopi Durian di Lubuk Linggau, Inilah Resep dan Cara Membuatnya
Yakni, April Sandi (42) dan Mustofa alias Topet (35).
Keduanya adalah warga Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau.
Petugas mengamankan barang bukti dari ke-2 tersangka, yakni 2 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram.
5 buah alat hisap sabu (bong), 3 buah korek api gas yang sudah dirakit, BB tersebut ditemukan di lantai dalam kamar rumah kosong di Dusun I, Desa Tanah Periuk.
BACA JUGA:Unik Serta Banyak Dicari Kolektor Pecinta Tanaman Hias, ini Tips Perawatannya
4. Sabtu, 18 Februari 2023
Petugas Sat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas razia kampung narkoba Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Razia dilakukan Sabtu 18 Februari 2023 malam sekitar pukul 21.00 WIB hingga dini hari.
Razia ini dilakukan sebagai satu langka untuk mencegahnya peredaran sekaligus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: