Resmi, Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadan 2024 pada Senin 11 Maret 2024, Juga Idul Fitri

Resmi, Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadan 2024 pada Senin 11 Maret 2024, Juga Idul Fitri

Resmi, Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadan 2024 pada Senin 11 Maret 2024, Juga Idul Fitri --muhammadiyah.or.id

YOGYAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Muhammadiyah secara resmi telah menetapkan hari pertama Ramadan 2024 bahkan Idul Fitri dan Idul Adha 1445 H.

Hal ini disampaikan dalam pers rilis yang dilaksanakan Sabtu 20 Januari 2024, di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro No.23, Kota Yogyakarta.

Hadir dalam pers rilis tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Hamim Ilyas.

Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti dalam pers rilis menjelaskan bahwa Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Ramadan 1445 H, Idul Fitri 1 Syawal 1445 H dan Idul Adha 10 Zulhijah 1445 H.

BACA JUGA:Kemungkinan Awal Ramadan 2024 Berbeda, Antara Pemerintah dan Muhammadiyah

Ia menjelaskan, bahwa Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Senin 11 Maret 2024.

Kemudian Idul Fitri 1 Syawal pada Rabu 10 April. Serta Puasa Arafah 9 Zulhijah pada Minggu 16 Juni, serta Idul Adha 10 Zulhijah 1445 H pada Senin 17 Juni 2024.

Menurut Muhammad Sayuti menjelaskan, keputusan penetapan tersebut dilakukan dengan menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal Hakiki. 

Dia berharap Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1445 Hijriyah. 

BACA JUGA:Kapan Ramadan dan Idul Fitri 2024, ini Tanggalnya Sesuai SKB Menteri

“Semoga maklumat ini diikuti oleh warga Muhammadiyah,” kata Sayuti dikutip dari Muhammadiyah.or.id.

Adapun maklumat terebut, yakni Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 ini ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti pada 12 Januari 2024.

Selain itu, juga diketahui bahwa penentuan ini dilakukan dengan menggunakan kriteria Wujudul Hilal, sebuah metode yang mengharuskan pemenuhan tiga syarat secara kumulatif.

Menurut kriteria tersebut, bulan kamariah baru dimulai pada hari ke-29 saat matahari terbenam, asalkan telah terjadi ijtimak sebelum matahari terbenam dan pada saat matahari terbenam, bulan masih terlihat di atas ufuk. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: