Ojek Online Bakal Dilarang Masuk Kawasan Inti IKN Nusantara, Begini Penjelasannya

Ojek Online Bakal Dilarang Masuk Kawasan Inti IKN Nusantara, Begini Penjelasannya

Ojek Online Bakal Dilarang Masuk Kawasan Inti IKN Nusantara, Begini Penjelasannya--instagram: lambe_ojol

LINGGAUPOS.CO.ID - Ojek online (ojol) bakal dilarang masuk kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, simak berikut penjelasannya.

Ojek online alias ojol bakal dilarang beroperasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengatakan bahwa transportasi lalu lintas pribadi di kawasan IKN akan dibatasi seiring dengan berkembangnya pusat kota yang memiliki konsep sebagai Kota Hijau dan ramah lingkungan.

Sehingga, untuk mewujudkan hal tersebut, nantinya sepeda motor hingga ojek online bakal dilarang melintasi kawasan IKN.

BACA JUGA:Banjir di Sukakarya, Jalur Musi Rawas – PALI – Palembang Lumpuh Total, Pengendara Gunakan Jalur Lain

Chief Urban Mobility Otorita IKN Resdiansyah menegaskan jika pihaknya tengah mengembangkan sistem transportasi menggunakan micro mobility.

Teknologi tersebut kabarnya membuat sepeda motor berbahan bakar BBM tidak diizinkan masuk ke KIPP IKN.

Adapun Micro Mobility adalah alat mobilitas individu, baik elektrik maupun tidak yang berkecepatan di bawah 25 km per jam.

Selanjutnya pemerintah juga akan membuat jalur khusus untuk moda tersebut. Sehingga dapat dimanfaatkan di KIPP.

BACA JUGA:Sinopsis Film Horor Sinden Gaib, Tayang 22 Februari 2024 di Seluruh Bioskop Indonesia

Disamping itu, Resdiansyah di Control Center Roatex Indonesia Toll System (RITS), mengatakan dengan adanya Micro Mobility dapat dimanfaatkan untuk go-food yang biasa dilakukan ojol.

“Jadi kalau mau Go-Food apa itu, silahkan antaranya pakai micro mobility, tidak pakai motor karena di KIPP tidak ada operasional kendaraan roda dua nantinya,” Ujarnya.

Menurutnya pula, hal ini adalah bagian dari titah Presiden Joko Widodo mengenai transportasi publik di IKN. Resdiansyah mengatakan Jokowi ingin IKN dikuasai oleh 80 persen transportasi publik dan 20 persen sisanya kendaraan pribadi.

Bahkan, lanjutnya, Jokowi ingin agar IKN menjadi ’10 minutes city’ di mana hanya butuh 19 menit saja untuk bepergian ke area-area perkantoran. Disamping itu, IKN memang dibangun dengan prioritaskan pejalan kaki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: