Pencurian Merpati Balap Seharga Motor di Lubuklinggau Terungkap, Korbannya PNS

Pencurian Merpati Balap Seharga Motor di Lubuklinggau Terungkap, Korbannya PNS

Korban pencurian merpati balap Niko Kheni Han, dan barang bukti--

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 6 Tersangka Geng Motor Lubuklinggau, Tonton Video Pers Rilisnya di Sini

AKP Hendrawan, mengungkapkan bahwa pelaku ini telah sering melakukan aksi pencurian burung, termasuk burung hias dan merpati pacu. 

Salah satu pelaku bahkan dikenali oleh korban. 

 “Keduanya kini dijerat dengan pasal 363 KUHP karena terlibat dalam aksi pencurian burung merpati pacu,” jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: