Kapal Perang TNI AL Usir Kapal Pengungsi Rohingya, di Perairan Pulau Weh Perairan Aceh
Kapal Perang TNI AL Usir Kapal Pengungsi Rohingya, di Perairan Pulau Weh Perairan Aceh--instagram: tanyoeaceh.id
ACEH, LINGGAUPOS.CO.ID - TNI AL usir kapal kayu yang berisi pengungsi Rohingya di perairan pulau Weh. Berikut informasi selengkapnya.
Kapal perang Republik Indonesia (KRI) Bontang-907, dalam video yang beredar terlihat sedang menghalau atau mengusir kapal dari pengungsi Rohingya di perairan Pulau Weh, Nanggroe Aceh Darussalam.
Kapal kayu itu diduga mengangkut korban tindak perdagangan orang (TPPO) pengungsi aceh yang berada di kawasan Aceh.
KRI Bontang-907 milik TNI AL itu memantau pergerakan kapal kayu yang diduga membawa pengungsi Rohingya di perairan Aceh, pada Rabu 27 Desember 2023.
BACA JUGA:Spesialias Curamor di Musi Rawas Diringkus, 2 Warga Srimulyo Tahun Baru 2024 di Penjara
Adapun dalam keterangan tertulis mengutip dari laman resmi TNI AL, pada Jumat 29 Desember 2023, disebutkan bahwa pemantauan dilakukan di perairan Timur Pulau Weh, Sabang, Aceh.
Kejadian bermula ketika KRI Bontang-907 sedang melakukan patrol. Selanjutnya KRI Bontang-907 menerima informasi tentang kapal yang berisi penghuni Rohingya.
Informasi itu disampaikan oleh Guskamla Koarmada I yang mengatakan bahwa ada kapal berisi pengungsi Rohingya yang hendak mendekat ke wilayah Indonesia.
“KRI Bontang-907 menerima informasi dari Guskamla Koarmada I, tentang adanya kontak kapal yang diduga merupakan kapal yang digunakan dalam praktek TPPO pelarian Rohingya’. Bunyi keterangan tertulis tersebut.
BACA JUGA:Battle Review Produk Makanan yang Dijual di Indomaret vs Alfamart, Manakah yang Enak?
Adapun Heli Panther onboard di KRI Bontang-907 kemudian melakukan pemantauan udara. Kapal tersebut teridentifikasi bertuliskan SHWE YA DANAR 3.
KRI Bontang kemudian membayang-bayangi kapal kayu tersebut. Dalam keterangan tertulis disebutkan bahwa KRI Bontang melakukan shadowing atau membayangi kapal tersebut.
“KRI Bontang-907 melaksanakan shadowing terhadap kapal tersebut bertujuan sebagai langkah pengamanan dan monitoring kapal kayu saat berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang berbatasan dengan ZEE India,” Tulisnya.
Pemerintah Indonesia sendiri telah bertekad untuk memburu para pelaku TPPO, khususnya terkait permasalahan yang terjadi di Aceh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: