Nasib 8 Pengungsi Rohingya yang Masuk NTT dan Ada KTP Palsu, Ternyata Begini Fakta Sesungguhnya
Nasib 8 Pengungsi Rohingya yang Masuk NTT dan Ada KTP Palsu, Ternyata Begini Fakta Sesungguhnya--instagram: galeririau
NTT, LINGGAUPOS.CO.ID - begini keadaan delapan pengungsi Rohingya, yang berhasil masuk ke Nusa Tenggara Timur (NTT), begini fakta sebenarnya.
Baru-baru ini heboh, mengenai 8 orang imigran yang disebut-sebut sebagai pengungsi Rohingya, masuk ke wilayah NTT dan mengantongi KTP palsu.
Kabar mengenai itupun tersebar di media sosial instagram, seperti yang diunggah pada akun @galeririau, dalam unggahan yang telah disuaki ribuan orang itu mengatakan ada sejumlah 8 pengungsi Rohingya masuk NTT dan punya KTP Indonesia.
Dalam video yang ditampilkannya pun terlihat beberapa pria yang sedang diinterogasi. Namun, proses interogasi itu tidak berjalan lancar. Sebab kedelapan pria tersebut tidak bisa dan tidak mengerti bahasa Indonesia.
BACA JUGA:Wayang Godong Tampil Menyuarakan Tragedi Anak-Anak Palestina Melalui Analogi Daun
Namun, salah satu WNA(Warga Negara Asing) tersebut justru mengaku jika ada yang berasal dari Malaysia. Tetapi oleh petugas terus diminta agar mereka berkata jujur.
Terbaru, informasi menyebutkan bahwa kedelapan pria tersebut merupakan warga Negara Bangladesh, bukan pengungsi Rohingya dan kini tengah diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Belu.
Delapan WN Bangladesh itu pun diamankan dari rumah warga bernama Kornelis Paibesi (40) yang berlokasi di Dusun Fatubesi, Desa Takarin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kepulauan Belum Nusa Tenggara Timur (NTT).
Namun, benar bahwa kedelapan WNA tersebut memiliki KTP Palsu. Mereka membuat KTP palsu tersebut di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Adapun KTP yang dimiliki oleh delapan imigran tersebut yaitu dengan alamat dari Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Mereka mengaku sebagai warga NTT, dalam KTP palsu itu mereka menggunakan nama Ibrahim Bau, Awang Prawiro, Nasir, Sobrianto, Alberto, Antonius, Gipson dan Alberto
Sedangkan berdasarkan data pada paspornya, nama tersebut tidak sama dengan nama mereka. Justru masing-masing nama mereka adalah, Mohammad Raju Ahmed, Mohammad Arafat Hossin, Mohammad Shariful Islam, Mohammad Nadim, Abdul Halim, Mohammad Shilu Mondol, Iman Ali, dan Mainnudin.
Hal terkait pemalsuan KTP tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Belu AKP I Ketut Karnawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: