KPK Lelang Barang Eks Gratifikasi, Ada Album BTS, Blackpink, Hingga PS 5, Tertarik?

KPK Lelang Barang Eks Gratifikasi, Ada Album BTS, Blackpink, Hingga PS 5, Tertarik?

KPK Lelang Barang Eks Gratifikasi, Ada Album BTS, Blackpink, Hingga PS 5, Tertarik?--instagram: literasigratifikasi

LINGGAUPOS.CO.ID - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan melakukan pelelangan barang dari mantan gratifikasi, ada album BTS, Blackpink, PS 5 dan sebagainya yang ditampilkan.

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan menggelarkan lelang secara terbuka dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakorda).

Acara pelelangan itu pun digelar pada 13 Desember 2023 di Istora Senayan, Jakarta. Barang yang dilelang merupakan eks gratifikasi yang dilaporkan atau pun disita oleh KPK.

Adapun pengertian dari gratifikasi berdasarkan penjelasan 12B UU No 12 tahun 2001, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang.

BACA JUGA:Stok Darah di PMI Lubuklinggau Minim, Imbas Penghentian Operasional RS dr Sobirin

Selanjutnya, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan Cuma-Cuma dan fasilitas lainnya.

Seperti mengutip di media sosial instagram @literasigratifikasi, dalam beberapa unggahan di sana menampilkan barang-barang lelang eks gratifikasi.

“Ikuti Lelang Barang Eks Gratifikasi, Yuk! Dalam Rangka Memperingati HAKORDIA 2023” tulisan dalam unggahannya, dikutip pada 13 Desember 2023.

Menariknya, KPK juga melelang satu unit album BTS yaitu boyband asal Korea Selatan berupa satu unit album Butter dengan nilai limit Rp191 ribu dan uang jaminan Rp65 ribu.

BACA JUGA:Manchester United Masuk Goa Lagi Setelah Tersingkir dari Liga Champions, Habis di Rujak Netizen

Ada juga satu unit album Born Pink dari Grup BlackPink hasil eks gratifikasi dengan nilai limit senilai Rp171 ribu dengan uang jaminan Rp55 ribu.

Selain album BTS, dan Blackpink grup music ternama dari Korea Selatan itu, KPK juga melelang sejumlah barang bekas gratifikasi lainnya.

KPK juga melelang barang elektronik full set Konsol Game Playstation (PS) 5 full dengan nilai limit Rp301 ribu dengan uang jaminan Rp100 ribu.

Selanjutnya ada, cincin bermata batu bacan dengan nilai limit Rp529 ribu dan uang jaminannya sebesar Rp165 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: