Daftar Gaji Honorer Petugas Kebersihan Hingga Pramubakti 2024 Per Provinsi, Berikut Besarannya

Daftar Gaji Honorer Petugas Kebersihan Hingga Pramubakti 2024 Per Provinsi, Berikut Besarannya

Daftar Gaji Honorer Petugas Kebersihan Hingga Pramubakti 2024 Per Provinsi, Berikut Besarannya --instagram: selhapurba_

LINGGAUPOS.CO.ID - Rencana gaji honorer Petugas Kebersihan hingga Pramubakti  2024 yang diungkapkan Sri Mulyani Menteri Keuangan RI, segini besarannya.

Menteri keuangan Indonesia Sri Mulyani, menetapkan standar gaji yang akan diterima tenaga honorer dari Petugas Kebersihan hingga Pramubakti pada 2024.

Penetapan besaran standar gaji yang akan diterima oleh pekerja honorer tersebut termuat dalam Peraturan Menteri keuangan atau PMK Nomor 49 Tahun 2023.

BACA JUGA:Kegiatan Komunitas Pecinta Alam untuk Menjaga Lingkungan, Jangan Cuma Naik Gunung

Dalam peraturan menteri keuangan tersebut, sebagai batas tertinggi atau estimasi dalam pemberian gaji diantaranya untuk satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti.

Lebih lanjut isi dari PMK tersebut yang berisi tentang besaran gaji bagi, petugas kebersihan dan pramubakti di 38 provinsi yang ada di Indonesia.

Diterbitkan pada 3 Mei 2023. PMK Nomor 49 Tahun 2023 itu dijadikan pedoman  dalam pemberian gaji bagi sejumlah tenaga honorer tersebut pada 2024.

Sedangkan satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah merupakan pegawai Non ASN atau biasa disebut sebagai honorer.

BACA JUGA:4 Cara Menjaga Kelestarian Gunung saat Mendaki, Jangan Jadi Pendaki Nyampah!

Lalu, kira-kira berapa besaran gaji honorer 2024 yang telah ditetapkan oleh menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati. Berikut adalah daftarnya.

Berikut nominal standar gaji honorer petugas kebersihan2024 Per Provinsi

1. Aceh 

Gaji Honorer Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.654.000

BACA JUGA:8 Rekomendasi Tanaman Hias Indoor Kado Natal untuk Orang Tersayang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: