Indeks Kemerdekaan Pers Menurun, Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat, Kebebasan Pers Terancam?

Indeks Kemerdekaan Pers Menurun, Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat, Kebebasan Pers Terancam?

Sosialisasi Hasil Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang, Rabu 6 Desember 2023. --

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Kebebasan pers di Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami penurunan yang cukup siginifikan dibandingkan tahun 2022. 

Hal ini terbukti dari data Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

Berdasarkan data IKP Dewan Pers, kebebasan pers di Sumsel tahun 2023 yaitu 70,83 poin. 

Angka ini menurun hingga 10,58 poin dibandingkan tahun 2022. Meski masih berada di kategori cukup bebas. Namun, kebebasan pers di Sumsel berada di peringkat 31 dari 34 provinsi di Indonesia.

BACA JUGA:Minggu 10 Desember 2023, Pendaftaran Ketua PWI Sumatera Selatan Dibuka, Berikut Tahapan Konferprov

Menurut data Dewan Pers, penurunan IKP ini terjadi di tiga kondisi lingkungan yaitu, lingkungan fisik politik, lingkungan ekonomi dan lingkungan hukum.

Untuk Sumsel sendiri, lingkungan fisik dan Politik berada di peringkat 32 dari 34 provinsi. Kemudian, lingkungan ekonomi di peringkat 28 dari 34 provinsi. Sedangkan, lingkungan hukum diperingkat 27 dari 34 provinsi.

Menurunnya kebebasan pers ini diiringi dengan meningkatnya kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis setiap tahunnya seperti data yang dipublikasikan oleh Aliansi jurnalis Independen (AJI) Indonesia. 

Pada tahun 2021 tercatat sebanyak 41 laporan, pada 2022, laporan kekerasan meningkat menjadi 61 laporan, dan pada tahun 2023 jumlah laporan kekerasan yaitu sebanyak 78 laporan. 

BACA JUGA:Pengurus PWI Musi Rawas Periode 2023-2026 Resmi Dilantik dan Dikukuhkan Oleh Ketua PWI Sumsel

Beberapa bentuk kekerasan jurnalis yang dilaporkan berupa ancaman, kekerasan fisik, kekerasan seksual atau berbasis gender, pelarangan liputan, pelecehan, penghapusan hasil liputan. 

Kemudian penuntutan hukum, perusakan atau perampasan alat, serangan digital dan teror disertai intimidasi.

Ironisnya, beberapa diantara kekerasan terhadap jurnalis yang dilaporkan ini justru dilakukan oleh aparat pemerintah dan aparat penegak hukum (APH). 

Ketua AJI Palembang, Fajar Wiko mengatakan,"Lalu, bagaimana kita berbicara mengenai kebebasan atau kemerdekaan pers, ketika pemerintah atau pihak berwenang masih belum paham mengenai hal ini," katanya, Rabu 6 Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: