Ayah Kandung di Lubuklinggau Rudapaksa Anak 11 Kali, Minta Jatah 2 Kali Sebulan, Berikut Kronologisnya
Ayah di Lubukkinggau rudapaksa anak kandung-Dokukmen,-linggaupos.co.id
BACA JUGA:Pernah Divonis 8 Tahun Karena Rudapaksa Bocah, Warga Rupit Muratara Rudapaksa Istri Teman
Lalu ibu korban mencari keberadaan korban di rumah neneknya.
Saat bertemu ibu korban menanyakan perihal korban kabur dari rumah dan tidak pulang.
Lalu saat itu juga korban menjelaskan bahwa telah disetubuhi pelaku sebanyak 11 kali sejak November 2021.
Ditambahkan AKP Robi, setelah mendengarkan penjelasan, saat itu juga ibu kandung korban pulang ke rumah dan menanyakan peristiwa tersebut kepada pelaku.
BACA JUGA:Modus Ganti Pakaian, Pemuda Rudapaksa Teman Dekat dalam Kamar Hotel Berbintang
Namun saat itu pelaku langsung kabur dari rumahnya.
Selanjutnya ibu korban mengajak anaknya untuk melaporkan kejadian yang korban alami ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.
Dijelaskan AKP Robi Sugara, kronologis penangkapan, diawali laporan disampaikan keluarga korban pada, Sabtu, 25 November 2023.
Kemudian Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi KBO IPTU Bambang Sismoyo, Kanit PPA Aiptu Dibya beserta anggota melakukan penyelidikan dan cek TKP.
BACA JUGA:Rudapaksa 3 Santriwati, Oknum Pimpinan Pondok Pesantren di Musi Rawas 3 Kali Dihukum
Petugas juga melakukan pendampingan permintaan Visum Et Revertum korban dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, dengan telah terpenuhinya alat bukti sebagai bukti permulaan cukup dilaksanakannya Gelar Perkara.
Selanjutnya, Senin, 27 November 2023, sekira pukul 13.00 WIB dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap tersangka Indera sedang berada di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
“Setelah diinterogasi, pelaku Indera mengakui perbuatannya,” tegas AKP Robi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: