Pengakuan Tersangka Perampok di Musi Rawas yang Merudapaksa Korban Bikin Emosi

Pengakuan Tersangka Perampok di Musi Rawas yang Merudapaksa Korban Bikin Emosi

Tersangka perampok yang merudapaksa korban-Dokukmen,-

BACA JUGA:Perampok Toko Emas di PALI Warga Bengkulu, 1 Orang Penadah, Berikut Pengakuan Tersangka

”Setiap tanggal 20 ngemil ke Lapas,” ucap tersangka Arpan. 

Perampok sadis satu ini juga menceritakan sudah 2 kali masuk penjara. 

Pertama sekitar tahun 1998 dan masuk penjara lagi antara 2018-2020. 

Sejak menjalani hukuman, tersangka mengaku telah diceraikan istrinya. 

BACA JUGA:Miris, Guru SMP Taba Renah Musi Rawas Dibegal, Saat Hendak Upacara Hari Guru Nasional

Untuk barang bukti, sepeda motor korban, tersangka mengaku telah dijual ke wilayah Muratara. 

Uang hasil penjualan motor Rp1.800.000 saat ini masih ditangan tersangka Fadli yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Musi Rawas. 

Sebelumnya, Waka Polres Musi Rawas  Kompol Harsono menjelaskan,  kronologis penangkapan hasil penyelidikan didapatkan informasi diduga pelaku atas nama Arpan, Ardy, Mulyadi dan Fadly. 

Kemudian Jumat  24 November 2023 sekira pukul 19.40 WIB, Tim Landak Polres Musi Rawas dipimpin Kanit Pidum Aiptu Erwin  Fitriansyah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. 

BACA JUGA:Karyawan PT PNM Berulang Kali Menjadi Korban Perampokan di Musi Rawas, Ternyata ini Penyebabnya

Ketiga tersangka Arpan, Ardy, Muliyadi ditangkap saat berada di rumah Arpan di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti.

Pada saat dilakukan penangkapan dua orang pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri. 

Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kepada 2 orang pelaku atas nama Arpan dan Ardy. 

Keduanya langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: