Wanita Disabilitas di Muratara Tewas Terpanggang, Berikut Penjelasan Polisi

Wanita Disabilitas di Muratara Tewas Terpanggang, Berikut Penjelasan Polisi

Olah TKP kebakaran yang menyebabkan wanita disabilitas tewas terpanggang-Dokukmen,-Polsek Nibung

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang wanita disabilitas di Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) tewas terpanggang

Peristiwa tragis itu terjadi Sabtu, 11 November 2023 di Blok C Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Korban yang tewas terpanggang diketahui bernama Shelva Rupita (15) anak dari Sudani (53). 

Kapolres Muratara AKBP Koko melalui Kasi Humas AKP Baruanto menjelaskan, kebakaran terjadi Sabtu 11 Oktober 2023 Sekira Pukul 04.30 WIB. 

BACA JUGA:Miris, Ditinggal Orang Tuanya Salat Subuh, Wanita Disabilitas di Muratara Terjebak Kobaran Api

Rumah yang terbakar milik Sudani (53) petani warga Blok C Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Kronologis kejadian, anggota Polsek Nibung awalnya menerima laporan dari masyarakat telah terjadinya kebakaran. 

Kemudian Kapolsek Nibung perintahkan Kanit Reskrim dan Piket SPK ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan saksi-saksi Sabtu, 11 Oktober 2023 sekira pukul 04.30 WIB di Blok C Desa Srijaya Makmur telah terjadi kebakaran rumah milik korban Sudani. 

BACA JUGA:PT HM Sampoerna Bantah Ada Kaitan dengan Israel, Berikut Klarifikasinya

Kejadian kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Pada waktu kejadian pemilik rumah Sudani sedang melaksanakan salat Shubuh berjamaah di masjid. 

Sedangkan yang berada di dalam rumah istrinya Sarini dan tiga orang anaknya. 

Yaknu Shelva Aniba dan Shelvi Rupita (kondisi cacat tidak bisa berjalan) dan Suwito. 

Saat itu saksi Sarini juga sedang sakit tetapi berhasil keluar dari rumah dan menyelamatkan diri bersama anaknya bernama SHELVA ANIBA. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: