RSUD Pangeran M Amin Muara Beliti Tidak Layak, Banyak Pihak Pertanyakan Kebijakan Pindah
RSUD Pangeran M Amin Muara Beliti--
BACA JUGA:Operasional RS dr Sobirin Dihentikan, Bupati Musi Rawas Didesak Lakukan Ini
Alasan lain, DPRD Musi Rawas khawatir terhadap nasib honorer yang selama ini bertugas di RS dr Sobirin.
Dengan dihentikannya operasional RS dr Sobirin, honorer nasibnya akan terkatung-katung.
Padahal sebagian besar honorer di RS dr Sobirin, sudah mengabdi puluhan tahun.
Atas pertimbangan inilah, DPRD Musi Rawas meminta Bupati mencabut SK yang sudah dikeluarkan dengan mempertimbangkan aspek sosial.
BACA JUGA:Operasional RS dr Sobirin Dihentikan, Bupati Musi Rawas Didesak Lakukan Ini
Menurut Alamsyah, proses pemindahan RS dr Sobirin baru bisa dilalukan setelah RSUD Pangeran M Amin memiliki izin operasional.
Jika keputusan Bupati Musi Rawas tersebut membuat honorer kehilangan pekerjaan, dewan meminta dilakukan peninjauan ulang terhadap SK yang sudah dikeluarkan.
Senada dikatakan aktivis Herman Sawiran, yang juga Koordinator GSUU. Ia secara tegas mengatakan bahwa RSUD Pangeran M Amin belum layak.
“Rencana perpindahan ini sangat memaksakan. Padahal kondisinya belum layak. Pagar saja belum ada, juga dengan finishing lainnya,” jelas Herman Sawiran dari GSUU.
BACA JUGA:Sudah Siapkah RSUD Pangeran M Amin Beroperasi, Menggantikan RS dr Sobirin yang Berusia 85 Tahun
Menurut Herman Sawiran, Bupati Musi Rawas harus melakukan evaluasi terhadap keputusannya.
“Ada apa tiba-tiba mendadak dipindahkan, apa Rs dr Sobirin tidak layak lagi? Justru yang belum layak itu adalah RSUD Pangeran M Amin,” kata Herman Sawiran.
Karena itulah, Herman Sawiran meminta Bupati Musi Rawas untuk musyawarah dengan DPRD Musi Rawas dan konsultasi dengan pakar kesehatan.
Sementara itu, Koordinator LSM Pelawe Kompak, Andy Lala, menyampaikan harapannya agar Bupati Musi Rawas dapat mensiasati hal ini agar tidak terjadi polemik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: