Erwin Armeidi: Tetap Gunakan Masker Saat Beraktivitas Diluar Ruangan

Erwin Armeidi: Tetap Gunakan Masker Saat Beraktivitas Diluar Ruangan

Kepala Dinkes Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi -foto: istimewa-

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau menghimbau kepada masyarakat Lubuklinggau untuk tetap menjaga kesehatan dan yang terpenting gunakan masker saat diluar ruangan

Meskipun kabut asap diwilayah Kota Lubuklinggau mulai berkurang saat ini, masyarakat tetap diimbau untuk tetap waspada. 

Hal ini mengantisipasi masyarakat khususnya anak-anak mengalami sesak nafas bahkan sampai batuk, pilek akibat kabut asap dan ISPA. 

Sebelumnya terdata di Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau per 8 Oktober hingga 17 Oktober 2023 lalu, pasien ISPA yang berobat di 10 Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Puskesmas untuk usia dibawah 1 tahun sebanyak 83 pasien, usia 1 - 5 tahun sebanyak 285 pasien dan usia 5 tahun keatas 589. Perharinya ada pasien ISPA, namun angkanya cukup menurun. Jumlah pasien ISPA terbanyak pada 8 Oktober sebanyak 366 pasien.

BACA JUGA:Info Terbaru Ngeradak Mall, Lomba Nyanyi di Lippo Plaza Lubuklinggau 

Direktur Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi mengatakan, “Kami sudah menyusun surat edaran untuk masyarakat. Kami berharap hal ini terus dilaksanakan dan dilaksanakan meski kabut sudah mulai hilang,” ujarnya. 

Masyarakat diimbau tetap memakai masker saat keluar rumah atau beraktivitas di luar ruangan. 

“Kemudian tutuplah sistem ventilasi di rumah, kantor, sekolah dan  tempat umum lainnya, perbanyak konsumsi buah dan sayur serta minum air putih minimal 8 gelas sehari,"katanya 

“Dan yang terpenting, segera pergi ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala batuk, pilek, sesak napas, iritasi mata, atau gejala kesehatan lainnya untuk segera dipantau dan ditangani oleh dokter setempat,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Buntut Dukung Palestina, Benzema Dianggap Teroris di Negaranya Sendiri: Benzema Punya Hubungan dengan IM

Himbauan serupa juga  disampaikan Plt Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa, melalui SE No. 52/KES/2023 tentang kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus ISPA akibat dampak negatif dari buta asap.

“Selain itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, kami mengoptimalkan  deteksi dini kasus ISPA dan pneumonia pada semua  umur serta meningkatkan pelayanan kesehatan primer maupun lanjutan,"jelasnya.

Lalu melakukan surveilans ketat terhadap kejadian ISPA, melaporkan secara harian serta mingguan ke tim kerja ISPA Dinkes sekaligus melakukan analisis mingguan," tutupnya.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: linggaupos.bacakoran.co