Menikah Tanpa Pacaran, Berikut Tata Cara Taaruf dan Hukumnya Menurut Islam, Yuk Simak

Menikah Tanpa Pacaran, Berikut Tata Cara Taaruf dan Hukumnya Menurut Islam, Yuk Simak

Menikah Tanpa Pacaran, Berikut Tata Cara Taaruf dan Hukumnya Menurut Islam, Yuk Simak--Pixabay.com

LINGGAUPOS.CO.ID – Mungkin kata taaruf tidak lagi asing bagi kita, apalagi jika kalian orang yang ingin segera menikah, yuk simak berikut hukum taaruf, dan tata cara taaruf dalam islam.

Taaruf sendiri merupakan istilah yang familiar, taaruf sendiri adalah sebuah perkenalan atau saling mengenal antara laki-laki dan Perempuan dengan tujuan untuk menikah menurut ajaran islam.

Proses taaruf dilakukan dengan perkenalan dari pihak laki-laki dan pihak Perempuan, tujuan dari taaruf sendiri perkenalan yang bertujuan untuk menyatukan kedua bela pihak laki-laki dan Perempuan untuk ke jenjang yang lebih serius yang disini adalah pernikahan.

Manfaat dari taaruf sendiri adalah mencegah adanya hal-hal yang menimbulkan dosa, seperti perbuatan zina antara laki-laki dan Perempuan yang mendatangkan dampak buruk bagi keduannya.

BACA JUGA:Tips Agar Cepat Nikah di Tahun 2023, Cukup Lakukan ini

Bagi yang ingin menikah sangat disarankan, bahkan dianjurkan oleh Rasulullah SAW, bagi kalian yang ingin taaruf simak artikel ini sampai selesai.

LINGGAUPOS.CO.ID mengutip dari laman NU Online berikut ini hukum dan tata cara taaruf dalam islam.

Hukum Taaruf dalam Islam

Hukum Taaruf sendiri sudah Allah SWT firmankan di dalam Al-Quran tepatnya pada surat Al-Hujurat 13, sebagai berikut:

BACA JUGA:Hukum Menikahi Sepupu Menurut Islam, Boleh Nggak Yahh?

“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang Perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal, sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal.” (QS Al Hujurat: 13)

Setelah mengetahui hukum taaruf di dalam islam kalian tentunya ingin mengetahui tata caranya kan, tata caranya sebagai berikut:

Tata Cara Taaruf

1. Datang ke Rumahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: nu online