Jaga Netralitas Platform Selama Pemilu 2024, Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok

Jaga Netralitas Platform Selama Pemilu 2024, Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok

Bawaslu RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan platform digital Tiktok-Istimewa---

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) umumkan kerja sama dengan platform digital terkemuka, TikTok.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di kantor Pusat Bawaslu, Jakarta, Senin 18 September 2023.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan bahwa kesepakatan ini dilakukan guna memanfaatkan teknologi untuk mencapai Pemilu yang jujur, adil dan transparan.

“Kami harap kemitraan ini dapat membantu memberdayakan pemilih dengan informasi akurat dari sumber yang resmi dan terpercaya, sekaligus menginspirasi keterlibatan online yang bertanggung jawab,” ujar Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Lubuklinggau Sudah Raih 8 Emas, 22 Perak dan 21 Perunggu di Porprov Sumatera Selatan 2023

Diketahui, sebagai destinasi terdepan untuk video mobile berdurasi singkat, TikTok telah menjadi tempat bagi pengguna untuk menemukan dan mengekspresikan diri mereka melalui berbagai konten kreatif. 

Oleh karena itu, pihak Tiktok berkomitmen untuk menyediakan lingkungan digital yang aman bagi para pengguna sekaligus menjaga integritas pemilu melalui kebijakan dan sumber daya yang holistik.

"Keamanan pengguna merupakan prioritas utama TikTok. Melalui kemitraan dengan Bawaslu, kami menegaskan komitmen kami untuk menjaga integritas pemilu, termasuk melawan penyebaran misinformasi guna menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi semua pengguna kami di Indonesia," jelas Head of Public Policy and Government Relations, TikTok Indonesia, Firry Wahid.

Selain itu, TikTok juga menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas platform selama pemilu dengan melarang adanya iklan politik, termasuk iklan berbayar di platform dan kreator yang dibayar langsung untuk membuat konten bermerek. 

BACA JUGA:Persamis dan Tadabbur Alam Ponpes Al Madani di Jukung, Salah Satu Cara Mengagungkan Kebesaran Allah

TikTok telah mengembangkan kebijakan untuk Akun Pemerintah, Politisi, dan Partai Politik untuk mencegah penyalahgunaan platform dalam proses kampanye politik. 

Tidak hanya itu, bahkan TikTok juga berencana untuk meluncurkan fitur yang berisi semua informasi mengenai Pemilu 2024 yang bekerja sama dengan Bawaslu, dengan tujuan membantu pengguna mendapatkan informasi yang sah mengenai persyaratan dan proses pemungutan suara.

Disisi lain, Anggota Perludem Titi Anggraeni menyebutkan bahwa selama masa Pemilu, platform media sosial memiliki peran penting dalam membentuk persepsi masyarakat. 

Dia mengatakan, dengan tingginya jumlah pemilih usia muda sebanyak lebih dari 56 persen di mana sebagian besar merupakan pengguna aktif media sosial, maka menjadi tantangan tersendiri untuk mencegah masifnya penyebaran mis/disinformasi terkait pemilu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber