Jaga Netralitas Platform Selama Pemilu 2024, Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok
Bawaslu RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan platform digital Tiktok-Istimewa---
BACA JUGA:Berikut ini 7 Nama Asisten, Kepala Dinas dan Badan Musi Rawas yang Baru Dilantik, Ada Anak Bupati
“Perlu adanya kolaborasi antara platform media sosial dengan instansi pemerintah terkait untuk menjaga integritas pemilu, jelas Titi.
"Instansi pemerintah juga dapat memanfaatkan platform media sosial dengan lebih baik dan terus mengedukasi masyarakat agar hanya mengakses sumber pemberitaan yang akurat," tutup Pengajar Pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: berbagai sumber
