PPPK Tenaga Teknis BKN 2023, Berikut Informasi Lengkapnya, Syarat, Jabatan yang Dibutuhkan Serta Daftar Gaji
PPPK Tenaga Teknis BKN 2023, Berikut Informasi Lengkapnya, Syarat, Jabatan yang Dibutuhkan Serta Daftar Gaji--Pixabay.com
BACA JUGA:Cara Daftar Hingga Cetak Kartu CPNS serta Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Cek Disini!
- DIII 2,75 dari skala 4,00
- DIV/S1 3,00 dari skala 4.00
- S2 3,20 dari skala 4.00
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
BACA JUGA:Jangan Bingung! Ini Dia Cara Penggunaan e-Meterai pada Dokumen CPNS dan PPPK 2023
9. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan sertifikat kesehatan.
10. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah di Indonesia.
11. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal.
12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang/ yang dicabut status badan hukumnya.
BACA JUGA:Minimal Skor SKD Agar Lolos CPNS Kejaksaan
13. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
14. Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
Rentang Penghasilan / Gaji Per Jabatan
1. Ahli pertama- analis kebijakan: Rp8.101.650– Rp9.403.380
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: