Pengajuan Pinjaman Online (Pinjol) Aman dan Cepat Cair yang Berizin di OJK 2023
Pengajuan Pinjaman Online (Pinjol) Aman dan Cepat Cair yang Berizin di OJK 2023--Pixabay.com
Pinjol OJK resmi akan mengikuti Code of Conduct AFPI serta Peraturan OJK.
BACA JUGA:Yuk Simak! Ini 4 Manfaat Jahe untuk Pengobatan
Pinjol OJK resmi tidak akan menyalahgunakan data nasabah karena berada dalam pengawasan instansi yang berwenang.
Sebagai antisipasi, kenali juga aspek perlindungan hukum bagi kamu selaku nasabah. Jika sewaktu-waktu terjadi masalah, cari tahu bagaimana cara penyampaian pengaduan ke pihak berwajib.
Itulah informasi mengenai pinjaman online yang resmi dan berizin di OJK. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: