6 Website Resmi Pembelian E-Meterai Untuk Mendaftar CPNS Dan PPPK 2023, Cek Daftarnya!

6 Website Resmi Pembelian E-Meterai Untuk Mendaftar CPNS Dan PPPK 2023, Cek Daftarnya!--Pixabay.com
BACA JUGA:Tata Cara Mendapatkan E-Meterai untuk Daftar SSCASN/CPNS 2023, Dapatkan Kuotanya Sekarang!
Sementara untuk yang belum punya akun agar bisa log in, maka anda bisa daftar lebih dahulu. Dibagian bawahnya ada tulisan “Daftar di Sini” maka anda klik itu.
Lalu anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran akun baru, pertama anda diminta untuk memilih jenis user. Ada personal, enterprise dan Wholesale. Pilih saja Personal.
Selanjutnya, upload dokumen yang dibutuhkan yaitu KTP dan isi kelengkapan datanya. Unggah KTP dalam format JPG, JPEG, atau PNG dengan ukuran maksimal 1 MB.
Lalu tahap yang terakhir Verifikasi Akun, Cek Email yang anda gunakan untuk mendaftar akun tadi, dan klk “Aktivasi Akun” maka proses pendaftaran dan verifikasi akun berhasil.
BACA JUGA:Pejuang CPNS Harus Tau, ini Dia Tugas dan Wewenang KPK
Sementara itu, setelah mendaftarkan akun selanjutnya lakukan pembelian e-meterai dengan langkah-langkah berikut:
Langkah pembelian kuota e-Meterai
1. Log in pada salah satu website pembelian Meterai Elektronik yang anda inginkan kemudian pilih “Pembelian”
2. Input jumlah Materai Elektronik yang akan dibeli, kemudian klik “Bayar”
BACA JUGA:Pejuang CPNS Harus Tau, ini Dia Tugas dan Wewenang KPK
3. Akan diarahkan ke halaman baru untuk melakukan pembayaran, kemudian pilih metode pembayaran yang diinginkan.
4. Apabila berhasil, akan menampilkan notifikasi pembayaran sukses
5. Jumlah kuota yang dibeli dicek dengan mengklik nama pengguna, kemudian akan menampilkan informasi jumlah kuota dan menu lainnya.
Itulah 6 website resmi yang menyediakan pembelian e-meterai atau materai elektronik sebagai salah satu persyaratan untuk memenuhi kelengkapan dokumen dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: