Barang Bukti yang Disita Polisi dari Selebgram Ratu Narkoba Palembang, Ada Minimarket Alfamart

Barang Bukti yang Disita Polisi dari Selebgram Ratu Narkoba Palembang, Ada Minimarket Alfamart

Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya saat pers rilis ungkap kasus narkoba jaringan Fredy Pratama, yang salah satunya Selebgram Palembang--PMJ News

“Ada orang tuanya. Tapi saya kurang tahu apa yang diambil dan dibawa oleh pihak kepolisian,” tutupnya.

BACA JUGA:5 Pejabat Utama Polres Muratara Dilantik, ini Daftar Namanya

Salah seorang tetangga APS yang juga sempat ditemui awak media mengaku sempat ikut dimintai keterangan oleh polisi yang datang.

“Ya, cuma ditanya, saya sudah berapa lama tinggal di sini, sudah berapa lama kenal dengan dia (APS) dan suami. Saya menjawab sudah setahun kenal,” ujar tetangga yang menolak menyebutkan namanya.

“Dengan warga di sini, APS mengaku berprofesi sebagai dokter, tapi kami tidak tahu dokter apa,” ungkapnya.

Terkait suami APS yang sudah lebih dulu ditangkap dan saat ini menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, pria berbadan gempal ini juga mengaku kalau sebagian warga sekitar sudah mengetahui.

BACA JUGA:Sebelum Kapolres Lubuklinggau Larang House Music Remix, MUI Sudah Larang Duluan

“Kami juga tahu dari pemberitaan di media katanya tidak langsung terlibat tapi hanya menikmati hasilnya saja,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, saat penggeledahan pada Sabtu 26 Agustus 2023 lalu, yang dilihatnya selain mobil-mobil mewah, polisi juga membawa sejumlah baju-baju.

“Pada Sabtu lalu, sudah sejak pagi banyak mobil yang parkir di depan rumah saya. Yang jelas saya dimintai keterangan sebagai tetangga saja. Dan jika akan diminta keterangan tambahan dan langsung ke Lampung saya juga mungkin siap,” tutupnya sambil tertawa lebar.

Tim penyidik Ditres Narkoba Polda Lampung melakukan penggeledahan dan diduga mencari barang bukti baru di rumah Selebgram Palembang berinisial APS, Kamis sore.

BACA JUGA:Video Penangkapannya Viral, Ternyata Pengedar Narkoba dari Muratara, Diupah Rp5 Juta

APS diketahui sebelumnya diamankan Polda Lampung karena keterkaitannya dengan jaringan narkoba internasional. 

Setelah membawa barang bukti baru yang diambil dari dalam rumah, petugas langsung memasang garis polisi di pintu rumah depan dan sepanjang pagar rumah APS yang berada di Jalan Catur, E30, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.

Saat dilakukan penggeledahan juga disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat dan orang tua APS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: