Data BPBD, Sudah 15 Hektar Lahan di Musi Rawas yang Terbakar, Polres Musi Rawas Tambah Personil Brimob

Data BPBD, Sudah 15 Hektar Lahan di Musi Rawas yang Terbakar, Polres Musi Rawas Tambah Personil Brimob

Petugas gabungan saat memadamkan kebakaran lahan di Musi Rawas--

BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas Mutasi 3 Kapolsek, Berikut Daftar Nama Pejabat yang Baru

Lebih lanjut, kendala pihaknya dalam penanganan kebakaran lahan yakni keterbatasan personil serta peralatan. Disamping itu juga, kendala lainnya yang dihadapi adalah penanganan lahan gambut.

“Kadang-kadang sudah kita padamkan disini, timbul lagi ditempat lain. Meski begitu kami juga dibantu oleh Polsek, Polres, Babinsa dan Damkar,” terangnya.

Maryani menambahkan, rata-rata lahan yang terbakar merupakan milik masyarakat. Dan pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Sementara itu, Rabu 13 September 2023, sebanyak 50 personel Satuan Batalyon Brimob B Pelopor (Petanang) Polda Sumsel, dikerahkan dan disiagakan di wilayah Musi Rawas.

BACA JUGA:Bukit Botak, Negeri di Atas Awan Musi Rawas, Sudah Saatnya Dioptimalkan

Penyiagaan personel Sat Brimob B Pelopor Petanang Polda Sumsel, dan personel Polres Musi Rawas dalam Rangka Ops Stop Karhutla Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo menjelaskan, 50 personel Brimob tersebut, yang akan membantu melaksanakan upaya-upaya secara maksimal dan mencegah terjadinya karhutlabun diwilayah hukum Polres Musi Rawas.

Kapolres menjelaskan, 50 personel Brimob nantinya akan disebar di tujuh polsek diantaranya, Polsek Muara Lakitan, Polsek Muara Kelingi, Polsek BTS Ulu, Polsek Terawas, Polsek Megang Sakti, Polsek Muara Beliti dan Polsek Jayaloka.

“Namun, apabila masih ada oknum yang sengaja melakukan pembakaran hutan, lahan dan kebun, bisa dilakukan tindakan tegas berupa sanksi pidana,” jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: