Film Dewasa Rumah Produksi Tersebar, Dibintangi Selebgram Siskae

Film Dewasa Rumah Produksi Tersebar, Dibintangi Selebgram Siskae

Film Dewasa Rumah Produksi Tersebar, Dibintangi Selebgram Siskae--freepik

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Selebgram Siskaeee kembali mencuri perhatian warganet setelah polisi berhasil mengungkap dan mengamankan sebuah rumah produksi yang khusus membuat film dewasa di Jakarta Selatan (Jaksel). 

Siskaeee menjadi sorotan karena sepak terjangnya sebagai ‘Eksebisionis’ yang sempat terjerat pelanggaran hukum saat membuat konten asusila berupa pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) beberapa waktu lalu.

Penggrebekan rumah produksi film porno ini dilakukan dengan laporan polisi nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menggrebek lokasi syuting rumah produksi di daerah Jakarta Selatan yang diduga membuat video porno pada Senin 11 September 2023 kemarin.

BACA JUGA:5 Tips Agar Tidak Ditipu Oknum Petugas Samsat, Bayar Pajak Cepat dan Tepat

Beberapa tersangka juga sudah diamankan oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya, di antaranya sebanyak 12 perempuan talent, mereka berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sedangkan, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD) dan RA.

Diketahui rumah produksi tersebut telah memproduksi banyak film-film dewasa yang disebar melalui website dan sosial media yang berlangganan.

Usai kabar penggrebekan tersebut, kini warganet dihebohkan kembali adanya link film-film dewasa yang mulai tersebar di sosial media melalui laman berbagi www.doooood.com.

Link tersebut kini diburu oleh para netizen yang penasaran dengan film-film dewasa tersebut, mulai dari sosial pengguna sosial media X (Twitter) hingga aplikasi Telegram.

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Cek Jadwalnya di Sini

Dari pantauan Disway.id, link tersebut memuat folder dengan nama ‘Kelas Bintang Full Movie’ yang memuat sebanyak 32 film dengan beragam judul yang menggundang birahi.

Salah satunya adalah judul yang cukup viral, yaitu ‘Kramat Tunggak’ yang dibintangi oleh tersangka S alias diduga adalah selebgram Siskaeee.

Saat itu Siskaeee divonis 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp250 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kulon Progo, Yogyakarta, pada 28 April 2022.

Siskaeee dipanggil Polda Metro Jaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber