Hukum Menikahi Sepupu Menurut Islam, Boleh Nggak Yahh?

Hukum Menikahi Sepupu Menurut Islam, Boleh Nggak Yahh?

Hukum Menikahi Sepupu Menurut Islam, Boleh Nggak Yahh?-Hukum Menikahi Sepupu Menurut Islam, Boleh Nggak Yahh?-Pixabay.com

BACA JUGA:6 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Habib mengatakan menikah dengan sepupu sendiri diperbolehkan karena sepupu tidak masuk ke dalam mahromiyah (orang-orang yang diharamkan untuk dinikahi).

Habib Hasan juga menjelaskan jika kita berwudhu dan tersentuh oleh sepupu maka wudhu kita batal, dan juga habib dalam ceramah itu menjelaskan sesama sepupu yang berlawan jenis tidak boleh berduaan.

Maka diperbolehkan untuk menikahi sepupu kalian sendiri, seperti yang dijelaskan diatas kan kita tidak bisa memilih dengan siapa berjodoh.

Nah bagaimana setelah menyimak dalil di atas dan ceramah dari Habib Hasan, mengenai hukum menikahi sepupu menurut islam, semoga bisa menjawab pertanyaan kalian yah. 

BACA JUGA:5 Langkah Klaim Saldo DANA Rp200 ribu hingga Jutaan Rupiah, Hari ini Juga!

ikuti terus LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan informasi menarik setiap harinya, semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: