Pembunuh Adiknya Sudah Ditangkap, ini Permintaan Bupati Muratara Kepada Polisi dan Keluarga

Pembunuh Adiknya Sudah Ditangkap, ini Permintaan Bupati Muratara Kepada Polisi dan Keluarga

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru memeluk Bupati Muratara H Devi Suhartoni saat takziah beberapa waktu lalu--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID -  Dua orang tersangka pembunuhan adik Bupati Musi Rawas Utara (MURATARA) Abadi, sudah ditangkap.

Bupati Muratara H Devi Suhartoni ada permintaan kepada keluarganya dan juga kepada pihak kepolisian.

Kedua tersangka adalah Arwandi alias Arwan (28) dan kakaknya Ariyansyah (35). Keduanya warga Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Kedua tersangka sudah diamankan di Polda Sumatera Selatan setelah ditangkap petugas gabungan di Desa Batu Kucing Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Terkait kasus ini, Bupati Muratara H Devi Suhartoni meminta kepada pihak kepolisian mengusut kasus ini.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Dihadirkan dalam Pers Rilis di Polda Sumatera Selatan

Karena itulah, ia juga menyerahkan semua kasus pembunuhan sang adik Abadi kepada pihak kepolisian.

“Pelaku sudah ditangkap, kami serahkan semua kepada ahli hukumnya,” kata Devi, dikutip dari Linggau Pos, Minggu 10 September 2023.

Ia juga meminta kepada keluarga agar sabar, atas musibah yang terjadi ini. Karena menurutnya, kematian sang adik merupakan takdir dari Yang Maha Kuasa.

“Takdir manusia itu bermacam-macam, salah satunya takdir yang tak lazim ini, saya juga mengimbau kepada keluarga kami semua, yang namanya musibah itu takdir dari Allah, jadi harus sabar-sabar,” kata Devi.

BACA JUGA:2 Pelaku Pembunuhan Adiknya Sudah Ditangkap, Kapolda Sumatera Selatan Berikan Pesan ke Bupati Muratara

“Saya juga pimpinan Muratara mengajak kita semua aman dan damai. Serahkan semuanya ke pihak kepolisian,” ucap Devi.

Devi menuturkan bahwa sosok almarhum adalah sosok orang baik.

“Orangnya baik kepada semua orang, beragamanya pun baik dan rajin ke masjid,” tutup Devi.

Seperti diketahui kedua tersangka Penyidik dari Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan di Desa Batu Kucing Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, Rabu 7 September 2023 siang.

Dalam pers rilis itu, tersangka Arwan mengatakan ia sama sekali tidak ada niat melakukan pembunuhan.

BACA JUGA:2 Pelaku Pembunuhan Adiknya Sudah Ditangkap, Kapolda Sumatera Selatan Berikan Pesan ke Bupati Muratara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: