Nggak Bahaya Ta, Lift di Ubud Bali Putus, Inclinator Bukit Sulap Lubuklinggau Bagaimana

Nggak Bahaya Ta, Lift di Ubud Bali Putus, Inclinator Bukit Sulap Lubuklinggau Bagaimana

Kepala Dinas PUPR Lubuklinggau Achmad Asril Asri saat menjelaskan mengenai Inclinator Bukit Sulap--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Nggak bahaya ta. Peristiwa tali lift gondola di Ubud, Gianyar Bali memakan korban jiwa. Bagaimana dengan Inclinator (kereta miring) Bukit Sulap.

Makanya hal ini, perhatian serius Pemerintah Kota Lubuklinggau. Apalagi mulai 16 September 2023, Inclinator Bukit Sulap akan kembali dioperasikan.

Apalagi system pengoperasian Inclinator Bukit Sulap ini, sama dengan yang digunakan di Bali, dan kemudian memakan korban jiwa.

Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, Asri Asri menjelaskan, keberadaan inclinator di Bukit Sulap selain di rehab total, juga dilakukan perubahan sistem dan desain. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Pastikan Pj Wali Kota Lubuklinggau Dilantik 18 September 2023, ini Nama Pastinya

"Kan pasti kamu sudah dengar kan ada kecelakaan di Bali. Itu sistemnya sama seperti sistem kita yang sebelum di rehab kemarin. Jadi dia pakai motor seling. Jadi tingkat safety-nya sangat riskan,” ia menjelaskan.

Karena itu juga, maka Inclinator tidak akan menggunakan system yang sama lagi dengan yang ada di Bali.

Sedangkan sistem baru yang digunakan pada inclinator di Bukit Sulap menurutnya ada 3 safety. Pertama pada mesinnya, yang sudah dirubah dengan safety gear dan bisa engineering. 

"Jadi bukan motor lagi," ungkapnya.

BACA JUGA:Harta Kekayaan Trisko Defriyansa, yang Namanya Disebut-sebut Sebagai Pj Wali Kota Lubuklinggau

Kemudian yang kedua, kata Asril, ada sistem pengereman otomatis. Sehingga bila terjadi kendala semisal putus, maka otomatis akan mengerem. 

Lalu yang ketiga yakni seling. Disini terdapat tiga safety meliputi seling penyeimbang bandul, pengereman otomatis dan safety gear. 

"Kalau yang di Ubud cuma seling saja, nah kita ada tiga safety. Jadi ada 3 sistem pengamanan. Kalau yang di Ubud itu satu. Sama dengan sistem kita yang sebelum kita perbarui," jelasnya.

Kata Asril, mudah-mudahan dengan tingkat safety yang meliputi 3 sistem, maka akan aman. Namun meski begitu, sambung Asril, pengoperasiannya tentu harus ada kontrak pemeliharaan. Sebab hal itu wajib dilakukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: