Ngaku Berprofesi Dokter dengan Tetangga, Selebgram Palembang Ditangkap Polda Lampung

Ngaku Berprofesi Dokter dengan Tetangga, Selebgram Palembang Ditangkap Polda Lampung

Selebgram Palembang APS Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional.--

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Rumah milik seorang selebgram asal PALEMBANG Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial APS didatangi sejumlah petugas dari Ditres Narkoba Polda Lampung.

Kedatangan Ditres Narkoba Polda Lampung ini untuk melakukan penggeledahan pada Kamis 31 Agustus 2023 sore hingga malam.

APS ditangkap pihak Ditresnarkoba Polda Lampung di salon kecantikan Jalan Basuki Rahmat, Kota Palembang. 

Sekitar pukul 18.50 WIB, tampak tim Polda Lampung yang di-backup oleh sejumlah personel Ditres Narkoba Polda Sumsel tampak meninggal rumah setelah melakukan penggeledahan.

BACA JUGA:BPJS Keliling Pastikan Status Kepesertaan Lansia di Desa Surulangun

Tak banyak barang bukti tambahan yang tampak dibawa oleh tim penyidik menggunakan mobil jenis minibus warna putih yang sudah datang sejak pukul 16.30 WIB itu.

“Saya tidak bisa memberikan informasi lebih banyak, silahkan ke pihak kepolisian yang bisa memberikan keterangannya ya,” ujar Syarizal, Ketua RT 30 kepada sejumlah awak media, Kamis malam.

Hanya saja, kata Syarizal, saat dilakukan penggeledahan selain disaksikan oleh dirinya ada pihak keluarga yang ikut.

“Ada orang tuanya. Tapi saya kurang tahu apa yang diambil dan dibawa oleh pihak kepolisian,” tutupnya.

BACA JUGA:5 Pejabat Utama Polres Muratara Dilantik, ini Daftar Namanya

Salah seorang tetangga APS yang juga sempat ditemui awak media mengaku sempat ikut dimintai keterangan oleh polisi yang datang.

“Ya, cuma ditanya, saya sudah berapa lama tinggal di sini, sudah berapa lama kenal dengan dia (APS) dan suami. Saya menjawab sudah setahun kenal,” ujar tetangga yang menolak menyebutkan namanya.

“Dengan warga di sini, APS mengaku berprofesi sebagai dokter, tapi kami tidak tahu dokter apa,” ungkapnya.

Terkait suami APS yang sudah lebih dulu ditangkap dan saat ini menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, pria berbadan gempal ini juga mengaku kalau sebagian warga sekitar sudah mengetahui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co