Tidak Perlu Beli, Alat Kontrasepsi Ditanggung BPJS Kesehatan, Yuk Cek ke Faskes Terdekat

Alat kontrasepsi ditanggung BPJS Kesehatan, Cek ke Faskes terdekat.--
BACA JUGA:Gencarkan Sosialisasi JKN ke Warga, BPJS Kesehatan Lubuklinggau Gandeng Komisi IX DPR RI
Berikut jenis layanan Keluarga Berencan (KB) yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan :
- KB spiral atau IUD
Layanan pertama yang diberikan BPJS Kesehatan, menanggung biaya pemasangan dan konsultasi dari intrauterin device (IUD) atau KB spiral yang merupakan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) yang berbentuk spiral atau seperti huruf T.
Selama pemasangan dan pelepasan IUD telah ditanggu penuh oleh BPJS Kesehatan. Selain itu, selama kontrol IUD peserta gratis karena telah ditanggung BPJS Kesehatan juga.
Adapun KB IUD yang ditangung BPJS Kesehatan adalah Coper T dan Nova T. Kedua KB dapat digunakan untuk langsung untuk ibu yang baru melahirkan.
- Suntik KB
KB selanjutnya yang ditanggung BPS Kesehatan adalah suntik KB merupakan layanan yang digunakan untuk membantu mencegah kehamilan. Biaya dari layanan ini sebesar Rp 20 ribu jika tidak menggunakan BPJS Kesehatan.
Suntik KB merupakan alat kontrasepsi hormonal yang digunakan dengan cara disuntuk kedalam tubuh agar menghentikan ovilasi, sehingga dapat mecegah kehamilan.
BACA JUGA:Obat Kosong, Pasien BPJS Jangan Mau Beli Obat Sendiri, ini Kata Kepala BPJS Kesehatan
Suntik KB disuntuk ke tubuh dalam rangka waktu tertentu agar kerjanya efektif. BPJS Kesehatan menaggung KB dengan durasi per 3 bulan sekali.
- Tubektomi dan vasektomi
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan tubektomi dan vasektomi. Tubektomi metode kontrasepsi yang dilakukan dengan cara memotong, mengikat, atau menutup tuba falopi.
Cara ini agar menghalangi perjalanan sel telur melalui tuba falopi dan mencegah sperma bertemu dengan sel telur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.disway.id