3 Fakta Kepastian Pembangunan Tol Muara Enim-Lubuklinggau
Fakta Tol Trans Sumatera lewati Lubuklinggau-dokumen-linggaupo.co.id
BACA JUGA:Jaraknya 5 KM dari Pusat Kota, Keluar dari Exit Tol Lubuklinggau, Pengendara Bisa Pilih 2 Jalan
2. Masuk Rencana Pembangunan Tol Tahap IV
Proyek pembangunan ruas jalan tol Muara Enim-Lubuklinggau merupakan bagian dari pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap IV.
Yakni Jalan Tol Prabumulih - Muara Enim (bagian dari ruas Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim). Lalu Ruas Jalan Tol Muara Enim - Lahat – Lubuklinggau.
Memudian Jalan Tol Lubuklinggau - Taba Penanjung (bagian dari ruas Jalan Tol Lubuklinggau - Curup - Bengkulu).
3. Peraturan Presiden (Perpres)
Kelanjutan pembangunan Jalan Tol Trnas Sumatera (JTTS) Tahap III dan IV tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2022, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera diterbitkan pada 2 Desember 2022.
Dalam Pasal 2B ayat (10) pengusahaan ruas Jalan Tol Tahap III dan Tahap IV sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf c dan d dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat setelah mendapat pertimbangan Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Dengan adanya Perpres terssbut, bisa dipastikan pembangunan JTTS akan melewati Kota Lubiklinggau.
BACA JUGA:Soal Lokasi Wilayah Dilewati Tol Muara Enim-Lubuklinggau, Berikut Pernyataan Kadis PUPR Lubuklinggau
Ruas jalan Tol Muara Enim-Lubuklinggau sudah dipastikan dibangun.
Sebab, proyek pembangunan ruas Tol Muara Enim-Lubuklinggau sudah masuk dalam Perpres proyek strategis Nasional.
Bahkan hingga saat ini penetapan lokasi (Penlok) yang melintasi Kota Lubuklinggau belum mengalami perubahan.
Artinya masyarakat pemilik lahan yang sebelumnya telah terdata sebagai penerima ganti rugi lahan tidak mengalami perubahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: