Ketahui, ini 4 Materi Ujian Praktik SIM C, Cek di Sini

Ketahui, ini 4 Materi Ujian Praktik SIM C, Cek di Sini

Ilustrasi ujian praktik SIM C. --

PALI, LINGGAUPOS.CO.ID - Ketahui, ada empat materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) pada kendaraan Roda Dua (R2) atau SIM C.

Ujian praktik untuk mendapatkan SIM) C dengan lintasan baru berbentuk huruf S dinilai akan lebih memudahkan masyarakat.

Lintasan berbentuk huruf S ini resmi menggantikan lintasan angka angka 8 dan zig zag yang sering dikeluhkan sulit oleh pemohon SIM.

Materi baru ujian praktik SIM C sepeda motor resmi berlaku dan diterapkan secara serentak di semua Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Kepala Dinas Terobos Jalan Cor Basah, Wali Kota Lubuklinggau Langsung Bereaksi

Hal ini merupakan jawaban dari Korlantas Polri dari masyarakat yang mengeluhkan sulitnya ujian praktik SIM C lama.

Bagi masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan yang ingin membuat SIM C untuk kendaraan roda dua di Polres PALI.

Pasalnya, ujian praktik pembuatan SIM roda dua yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres PALI saat ini menjadi lebih mudah dari sebelumnya.

Dimana, lintasan ujian praktik pembuatan SIM saat ini telah diubah. Awalnya dari manuver berbentuk 8 menjadi berbentuk huruf S. 

BACA JUGA:Ini Kondisi Pelajar MAN 1 Lubuklinggau yang Ikuti Jambore Dunia, Sudah di Universitas

Lalu, sudah tidak ada lagi lintasan berbentuk zig-zag yang membuat sulit para pemohon pembuatan SIM.

Perubahan lintasan uji praktik SIM ini  dituangkan dalam Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan SIM.

"Jika perubahan itu dilakukan atas dasar hasil evaluasi Korlantas Polri yang menyatakan, bahwa manuver angka 8 dan zig zag dianggap menyulitkan peserta ujian,"kata

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Kukuh Fefrianto SH.

BACA JUGA:Guru Korban Penganiayaan Sudah Pindah ke Lubuklinggau, Rumah di Rejang Lebong Sementara Ditinggal

"Dalam perubahan lintasan menjadi berbentuk huruf S, maka ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh pemohon, tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi dalam ujian," ungkapnya, Kamis 10 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, saat ini dari lima materi ujian praktik SIM sebelumnya, sekarang diubah menjadi empat materi ujian saja tanpa materi zig zag dan slalom. 

Untuk ujian pertama yakni uji pengereman dan keseimbangan. Lalu bermanuver untuk U-turn atau balik arah dan uji tikungan kombinasi.

"Terakhir, uji rem menghindar dengan cara melakukan pengereman pada garis petunjuk rem. Lalu lepas rem untuk mengindari hambatan ke arah kanan atau ke kiri sesuai petunjuk," jelasnya.

BACA JUGA:Pola Lintasan Baru Ujian Praktik SIM C di Sat Lantas Polres Musi Rawas, Terapkan Lintasan Huruf S

Tak hanya itu, Kukuh membeberkan, ukuran lebar lintas juga dirubah. Jika sebelumnya hanya 1,5 kali dari lebar kendaraan kini menjadi lebih lebar sebesar 2,5 lebar kendaraan atau mencapai 200 centimeter. 

Sedangkan untuk kecepatan kendaraan roda dua dalam praktik uji SIM ini yakni 30 Km per jam.

"Jadi, dengan perluasan lebar lintasan peserta dapat menunjukkan kemampuan berkendara dengan lebih baik dan lebih aman," bebernya.

"Semoga kedepannya tingkat kelulusan ujian praktik SIM di Satlantas Polres PALI dapat meningkat," harapnya. 

BACA JUGA:Sudah Ada Sejak Zaman Penjajahan Belanda, 4 Fakta Lomba Panjat Pinang yang Mengejutkan

"Juga sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,"jelasnya.

Sementara itu, salah seorang pemohon SIM, Rendi (23) mengaku, ketika mencoba lintasan baru itu lebih mudah, sehingga ia menjadi optimistis bisa lulus. 

Menurutnya, saat melawati lintasan tersebut hanya perlu menjaga kestabilan dalam mengendalikan gas motor.

"Terpenting gasnya tidak putus, stabil sama remnya. Ini (lintasan) lebih gampang dari yang sebelumnya. Cuma perlu hati-hati saat belokan pertama," katanya.

BACA JUGA:7 Ide Dekorasi Unik Tapi Simpel untuk Memeriahkan Perayaan Kemerdekaan 17 Agustus

Begitu diminta untuk mencoba lintasan lama yang memiliki angka 8 dan zig-zag, Rendi mengaku sangat kesulitan.

"Rute yang lama ada zig zag sama angka delapan ini sangat sulit. Belum lagi lintasannya terlalu sempit. Kan, tidak ada juga jalan yang lebar seperti itu. Tapi kalau yang baru sekarang ini lebih real, seperti rute jalan pada umumnya," pungkasnya.

 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Mura, AKP Fitri Dewi Utami, SIK, MH menjelaskan lintasan bentuk huruf S ini sesuai petunjuk Korlantas Polri.

"Ini telah diberlakukan sejak Senin 7 Agustus 2023 dan hari ini telah di launching sirkuit ujian praktek SIM Roda Dua (R2) oleh Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M. Pratama, A, SH., SIK., MH di Satlantas Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Mudahkan Pengendara, Polrestabes Palembang Terapkan Sirkuit Mini Bentuk Huruf S dalam Praktik SIM C

“Lintasan baru ini secara resmi mulai diterapkan di seluruh Satpas SIM se-Indonesia, termasuk di Kab. Musi Rawas. Materi ujian yang membentuk angka 8 dan zig-zag atau slalom juga telah dihapus,” jelas AKP Fitri Dewi Utami, SIK, MH, Kamis, 10 Agustus 2023.

 

AKP Fitri Dewi Utami menambahkan, adapun perubahan lintasan mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag test atau slalom test.

Dikatakannya, ujian praktik SIM C ini membentuk angka 8 kini digantikan dengan uji membentuk huruf S. Lalu untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

“Tentu ini akan lebih memudahkan masyarakat. Harapannya akan menambah animo masyarakat untuk memiliki SIM,”katanya.

BACA JUGA:Emak-emak di Trans Pangkalan Muratara Masih Mudah Dapatkan LPG, Harga Rp30 Ribu Dianggap Murah

Lanjutnya, meski terlihat mudah, namun masyarakat diimbau untuk tetap tertib berlalu-lintas ketika di jalan raya. Kesadaran hukum berlalu-lintas menurutnya sangat penting demi keselamatan bersama setelah lulus ujian dan memperoleh SIM.

‘Khusus Masyarakat yang telah memiliki SIM, kami minta untuk selalu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas saat di jalan raya.’’tutupnya.

Sementara itu, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Polrestabes Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melaunching Sirkuit Mini Ujian Praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C, Kamis 10 Agustus 2023 di lapangan praktik Polrestabes Palembang.

Sirkuit S ini akan memudahkan pengendara roda dua dalam ujian praktek SIM C terbaru.

BACA JUGA:Kakankemenag Lubuklinggau Buka Bimtek PKB MGMP, Diikuti 15 Guru Biologi Madrasah Aliyah

Ada beberapa teknik yang harus dikuasai pemohon SIM C untuk lulus pada ujian praktik tersebut serta dinyatakan kompeten berkendara.

Polrestabes Palembang menerapkan memakai sirkuit mini bentuk huruf S saat ujian praktik SIM C terbaru.

"Ada beberapa item yang harus diperhatikan,"kata Direktur Ditlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama.

"Kita harus menguasai teknik mengemudikan kendaraan yang berkeselamatan, bagaimana pengereman berkeselamatan, dan beberapa rambu yang harus dipatuhi sehingga SIM ini adalah bagian dari pada kompetensi,"ungkapnya.

BACA JUGA:Selamat, 29.069 yang Lolos PPPK Kemenag Terima SK Pengangkatan Serentak 15 Agustus 2023

Dikatakannya, kompetensi pada saat kegiatan berlalu lintas di jalan, tentunya akan berkeselamatan untuk pengemudi sendiri atau orang lain.

"Kita harus menguasai teknik mengemudikan kendaraan yang berkeselamatan, bagaimana pengereman berkeselamatan, dan beberapa rambu yang harus dipatuhi sehingga SIM ini adalah bagian dari pada kompetensi,"jelasnya.

Lanjutnya, kompetensi pada saat kegiatan berlalu lintas di jalan, tentunya akan berkeselamatan untuk pengemudi sendiri atau orang lain.

"Arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sudah ditindaklanjuti Kakorlantas yang mengeluarkan surat keputusan satu minggu lalu, sehingga wilayah Polda Sumsel serta jajaran mulai saat ini sudah siap melaksanakan kegiatan uji praktik roda dua dari yang lama berbentuk angka 8 menjadi sirkuit mini berbentuk S,"Ia menambahkan.

BACA JUGA:Tol Indralaya-Prabumulih Siap Beroperasi, Panjang 64,5 KM, ke Palembang 1 Jam

"Kita harapkan masyarakat yang sudah mendapat sertifikasi kelulusan akan mahir berlalu lintas yang berkeselamatan di jalan. Pelaksanaan ujian praktik ini dilakukan dari hari ini dan seterusnya, tentunya tidak akan mempersulit pemohon SIM," harapnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menambahkan, launching sirkuit mini dan dicoba langsung untuk mempraktikan ujian SIM roda dua.

"Tentunya sirkuit mini ini akan mempermudah dari pemohon SIM C ke depan, sehingga ujian praktik yang dahulu angka 8 dan zig zag tidak berlaku lagi. Kita juga sudah melakukan survei dan kajian bentuk sirkuit mini, sehingga akan lebih meringankan kemampuan dari pada calon pemohon SIM sehingga ujian praktik dapat dilalui dengan baik, yang juga sudah dikaji sesuai di jalan raya umumnya," tegas Harryo.

Salah seorang pemohon SIM C ditemui usai mengikuti ujian praktik di sirkuit mini yang baru, Veron (28) mengatakan, ujian praktik jadi lebih mudah.

BACA JUGA:Kamu Wajib Tahu, 8 Rangkaian Peristiwa Penting Menjelang Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945

"Tidak ada kesulitan saat ujian praktik lebih mudah, dan bisa melewati setiap rambu dengan lancar," terangnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan, Senin 7 Agustus 2023 mengatakan pengguna sepeda motor dan mobil dalam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) harus memenuhi syarat dan lulus ujian praktek maupun materi.

Kata dia, sesuai instruksi Dirlantas Polda Sumsel bahwa untuk praktek pembuatan SIM untuk pengendara sepeda motor di Lubuklinggau ada perubahan.

“Untuk praktek dalam membawa sepeda motor tidak lagi menerapkan rintangan angka 8 dan zig-zag melainkan menggunakan rintangan huruf S pada jalur yang akan dijadikan ujian praktek SIM,” papar AKP Agus Gunawan.

BACA JUGA:Mobil Pejabat Lubuklinggau Terobos Jalan Cor Basah, Polres Musi Rawas Turun ke Lapangan, Lakukan Ini

 

Praktik uji pembuatan SIM yang dirasa sulit oleh masyarakat, kini diubah menjadi lebih mudah dengan metode Letter S juga dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas. Disisi lain luas jalan lintasan juga telah diubah yang mulanya 1,5 meter kini menjadi 2,5 meter.

“Selain itu untuk materi dari lima materi menjadi empat materi, dari lintasan menjadi sirkuit,” tambah Kasatlantas.

“Lintasan ini sudah kita ganti pada Jumat 4 Agustus 2023 kemarin, dan sekarang bisa digunakan untuk ujian praktek penggunaan SIM. Namun karena sejak ada kendala teknis server dari Korlantas Polri maka dalam pembuatan SIM tidak bisa dilakukan. Dan sampai sekarang sejak diganti leter S belum ada yang membuat SIM,” jelasnya

Dijelaskan Kasat bahwa untuk praktek pembuatan SIM-nya lebih dipermudah dari ujian praktek sebelumnya.

BACA JUGA:17 Agustus Lebih Asyik Ada Karnaval Budaya, Berikut Sejarah dan Contoh Pelaksanaannya

 

Pembayaran pun tak perlu bawa uang tunai.

“Saat ini pembayaran biaya pembuatan SIM tidak lagi secara tunai, melainkan melalui BRI loketnya ada di Kantor Satlantas Lubuklinggau di Jalan Air Kuti, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, atau sebelah kantor Samsat Lubuklinggau.

Ia menerangkan dalam membuat SIM, harus memenuhi syarat dan lulus ujian praktik maupun teori.

Pemohon SIM A umum, SIM BI dan SIM B2 Umum ada biaya psikologi dengan dites oleh Psikolog ditunjuk Irwan Toni, M.PS.I dan biaya tergantung pengetesnya.

BACA JUGA:Massa Minta Copot Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha Berikan Klarifikasi, Oknum Pungli Dihukum

“Kita hanya sekedar menerima surat hasil tes psikologisnya. Sedangkan SIM C dan SIM A pribadi kita belum lakukan tes psikologi hanya ujian teori dan praktik,” jelasnya.

“Syarat pembuatan SIM, yakni pemohon berusia minimal 17 tahun, sudah punya Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto berukuran 3×4 (2 lembar), bisa baca tulis, membawa serta surat keterangan sehat dari dokter di Urdokkes depan Polres Lubuklinggau, kartu bukti kepesertaan aktif program jaminan kesehatan nasional, sertifikat pelatihan dan pendidikan mengemudi,” papar AKP Agus Gunawan.

Lalu bagi pemohon SIM A umum, BI, B1 UM dan SIM B2, B2 Umum harus melampirkan surat keterangan uji keterampilan mengemudi, atau bagi yang perpanjang yakni SIM asli.

Setelah itu, datangi Kantor Satlantas Lubuklinggau di Jalan air Kuti, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, atau sebelah kantor Samsat Lubuklinggau yang nantinya akan mengisi formulir, dan dilakukan dengan sistem online.

BACA JUGA:Lomba Balap Karung 17 Agustus Ternyata Membahayakan, Sudah Makan Korban Jiwa

Setelah itu sesuai mekanisme, lalu mengantre dengan lakukan tes ujian teori. Setelah lulus maka dilakukan ujian praktek di halaman Kantor Satlantas Polres Lubuklinggau. Sebelum tes, pemohon akan dilatih oleh petugas SIM agar pemohon mengenali medan untuk praktik.

“Yang jelas kita permudah masyarakat yang mau buat SIM. Waktu yang dibutuhkan lebih kurang 90 menit sesuai dengan instruksi Kapolri,” ungkapnya.

Bagi pemohon SIM yang gagal ujian, bisa mengulang ujian di hari yang sama. Namun, jika tetap tidak lulus, maka pemohon tetap harus menunggu hingga 14 hari mendatang.

Jadi bagi pemohon SIM yang gagal bisa diulang dihari yang sama, begitu juga ujian praktek kita latih dulu baru kita laksanakan ujian.

BACA JUGA:6 Tuntutan Pembela Pedagang LPG Musi Rawas yang Minta Kapolres Lubuklinggau Dicopot, Nomor 2 Jadi Akar Masalah

 

“Untuk biaya pembuatan SIM, yakni SIM A Pribadi (mobil) Rp 120 ribu, SIM C (Motor) Rp 100 ribu, dan SIM D Rp 50 ribu.

Sedangkan untuk perpanjangan SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Untuk biayanya langsung bayar ke loket BRI,” jelas Kasatlantas.

SIM D dikhususkan untuk penyandang disabilitas. SIM D yang berlaku terbagi menjadi dua jenis SIM D untuk pengendara motor (setara dengan SIM C) SIM D1 untuk pengendara mobil (setara dengan SIM A).

Ia mengingatkan, dari data Satlantas Polres Lubuklinggau dari Januari sampai Juli 2023 ada 1.000-an orang baik pemohon SIM buat baru maupun perpanjangan. Sehari bisa lebih dari 29 orang.

BACA JUGA:Pembela Pedagang LPG Musi Rawas yang Minta Kapolres Lubuklinggau Diganti, Akan Demo Setiap Kamis

“Rata-rata mereka buat SIM A dan SIM C,” tutupnya.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks. disway. id