Mulai Sekarang Ujian SIM di Polres Muratara Lebih Mudah, ini Sebabnya

Mulai Sekarang Ujian SIM di Polres Muratara Lebih Mudah, ini Sebabnya

Lapangan uji praktek SIM Polres Muratara. --

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID - Mulai sekarang ujian SIM di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) lebih mudah.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghapuskan materi ujian berupa jalur angka 8 dan zig-zag dari ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C. 

Hal ini merupakan bagian dari skema baru ujian praktik SIM C untuk sepeda motor yang mulai diterapkan serempak pada Senin 7 Agustus 2023.

Perubahan ini menyusul arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta dilakukannya pengkajian ulang atas materi ujian praktik SIM C. 

BACA JUGA:Lintasan Huruf S Mudahkan Ujian Praktik SIM, Sejumlah Daerah Mulai Pakai Materi Uji Praktik yang Baru

Adapun kebijakan Korlantas Polri yakni tidak lagi menerapkan rintangan angka 8 dan zig-zag melainkan menggunakan rintangan huruf S pada jalur yang akan dijadikan ujian praktek SIM.

Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas uji praktek penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas Polres Musi Rawas Utara telah melaksanakan perubahan desain lapangan uji praktek R2 (Sepeda Motor) di Satuan Pelayanan Satpas 1140.

Perubahan ini mengacu pada keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri No: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STR Kepala Korps Lalu Lintas Polri No: B/6287/VIII/YAN.1.1/2023/Korlantas tanggal 04 Agustus 2023 tentang Materi Uji Penerbitan SIM.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Baruanto melalui Kasatlantas, AKP Saharudin, SH, menjelaskan bahwa kegiatan perubahan desain lapangan uji praktek R2 (Sepeda Motor) tersebut telah berhasil diselesaikan dan siap untuk digunakan sebagai materi uji praktek penerbitan SIM.

BACA JUGA:Bikin SIM Cuma Rp 50 Ribu, Cek Syarat dan Penjelasannya di Sini

"Untuk pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Selasa, 8 Agustus 2023, dimulai pukul 07.00 dan berakhir pada waktu yang ditentukan," katanya.

Menurutnya, lapangan uji praktek yang telah diperbarui ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan lebih representatif bagi para calon pengemudi dalam menghadapi uji praktek penerbitan SIM.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan fasilitas dalam rangka mendukung keselamatan berlalu lintas serta pemenuhan syarat-syarat yang diperlukan dalam penerbitan SIM," ungkapnya.

Dikatakannya, dengan adanya perubahan desain lapangan uji praktek, diharapkan proses uji praktek penerbitan SIM menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga calon pengemudi dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan di Jalan Raya, ujar AKP Baruanto Mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara.

BACA JUGA:Ketahui, Biaya Perpanjang SIM Naik Hingga 3 Kali Lipat, Cek Rinciannya di Sini

"Kami mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Sat Lantas Polres Muratara dalam memperbarui desain lapangan uji praktek R2 dan kami berharap bahwa perubahan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat dalam menghadapi uji praktek penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), tutup Kasi Humas AKP Baruanto.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: