Demo Polres Lubuklinggau, Massa Minta AKBP Indra Arya Yudha Dicopot

Demo Polres Lubuklinggau, Massa Minta AKBP Indra Arya Yudha Dicopot

Demo di depan Polres Lubuklinggau yang meminta Kapolres dicopot--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Massa melakukan aksi demo di depan Polres Lubuklinggau, Rabu 9 Agustus 2023 siang.

Dalam aksi itu mereka meminta Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha dicopot. Bahkan menyebutkan warga yang ditangkap diminta uang Rp25 juta.

Awalnya massa membawa spanduk berjalan kaki dari arah Taman Kurma Lubuklinggau. Selanjutnya langsung menggelar aksi di depan Polres Lubuklinggau.

“Copot-copot Kapolres sekarang juga,” kata massa dalam lagu yang mereka nyanyikan.

BACA JUGA:Bunga Bangkai Raksasa Tumbuh di Kebun Warga Taba Remanik Musi Rawas, Butuh Waktu Berjam-jam ke Lokasi

Mereka juga membawa beberapa spanduk dengan tulisan, seperti “Cabut omnibuslaw Undang Undang Cipta Kerja”.

Juga  spanduk bertuliskan “Copot Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha”. Kemudian spanduk

“Bebaskan Heriyanto sekarang juga tanpa syarat.”

“Berawal dari upaya pungli anggota Polres Kota Lubuklinggau, nasib pedagang sembako berujung bui/penjara.”

BACA JUGA:Tol Muara Enim-Lubuklinggau Selesai, Jangan Lupa Nikmati Wisata Ala Singapura dan Air Terjun Niagara Amerika

Massa ini diketahui berasal dari Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Mereka melakukan demo, berkaitan dengan seorang warga mereka yakni Heriyanto, yang merupakan pedagang sembako ditangkap petugas Polres Lubuklinggau.

Heriyanto ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dan perniagaan bahan bakar minyak dan gas bersubsidi pada Senin, 3 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.

Juru Bicara Aksi dari Posko Orange dan Suara Muda Kelas Pekerja (SMKP), Muhammad Arira Fitra menjelaskan penangkapan Heriyanto terbilang sewenang-wenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: