Wahai Pemilik Penyulingan Ilegal di Muratara, Ditunggu Kesadarannya, Kalau Tidak, Ini Pesan Polisi

Wahai Pemilik Penyulingan Ilegal di Muratara, Ditunggu Kesadarannya, Kalau Tidak, Ini Pesan Polisi

Pembongkaran tempat penyulingan BBM Ilegal-dokumen-linggaupo.co.id

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Polres Musi Rawas Utara (MURATARA) Polda Sumatera Selatan meminta pemilik penyulingan BBM legal bertindak kooperatif. 

Masyarakat pemilik penyulingan BBM ilegal di Muratara diminta secara sukarela melakukan pembongkaran.

Jika masyarakat pemilik penyulingan  BBM Ilegal tidak melakukan pembongkaran secara sukarela, polisi akan bertindak tegas.

Polres Muratara secara bertahap akan melakukan pembongkaran seluruh tempat penyulingan BBM Ilegal. 

BACA JUGA:Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Rupit Muratara Dibongkar, Pemilik Lainnya Diminta Kooperatif

Tempat penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dibongkar.

Pembongkaran dilakukan secara sukarela oleh pemilik, disaksikan oleh Kapolsek Rupit AKP Khoiril, Danramil Rupit Kapten Assa'ad, perwakilan Camat Rupit M David, Pol PP, Kepala Desa Pantai bersama tokoh dan Masyarakat Desa Pantai.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto dan Kapolsek Muara Rupit Iptu Khoiril Hambali, sebelumnya sudah menghimbau kepada pemilik tempat penyulingan agar mereka secara sukarela membongkar sendiri tempat penyulingan ilegal yang mereka miliki.

“Beberapa pemilik tempat penyulingan telah merespons dengan baik dan telah melakukan pembongkaran tempat penyulingan secara mandiri,” jelas Kasi Humas, Selasa 8 Agustus 2023.

BACA JUGA:Pemuda ini Bikin Malu Lubuklinggau, Disabilitas Asal Bungo Kok Dibegitukan

Namun, disadari bahwa masih terdapat sejumlah pemilik tempat penyulingan yang menolak atau mengalami keberatan terhadap tindakan pembongkaran ini.

Oleh karena itu, rencana pembongkaran akan dilaksanakan secara bertahap guna mengakomodasi perbedaan pendapat dan memastikan kesinambungan proses penegakan hukum.

Sebelumnya, Senin, 31 Juli 2023, Kapolsek Muara Rupit IPTU Khoiril Hambali, SH, beserta anggotanya telah memberikan himbauan kepada pemilik tempat penyulingan minyak agar menghentikan kegiatan ilegal mereka.

Namun himbauan tersebut tidak diindahkan oleh pemilik tempat penyulingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: