Ternyata ini, Penyebab Jalan Tol Indralaya Prabumulih Belum Dioperasikan
Jalan tol Simpang Indralaya - Prabumulih-hutamakarya.com-
Setelah ULF ini, selanjutnya menunggu Sertifikat Laik Operasi (SLO) agar jalan tol bisa dioperasikan.
BACA JUGA:Tol Muara Enim-Lubuklinggau-Bengkulu Selesai, Waktu Tempuh Makin Cepat, Bagimana Nasib Muba?
SLO Belum Terbit
Awalnya, Tjahjo memperkirakan SLO dapat terbit di akhir bulan Juni 2023. Namun sampai saat ini diinformasikan SLO belum juga terbit.
Sehingga sampai dengan saat ini, jalan tol Simpang Indralaya – Prabumulih belum juga bisa dioperasikan.
Seperti diketahui Jalan Tol Indralaya – Prabumulih sepanjang 64,5 km. Melewati wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih.
Sebelumnya telah difungsionalkan secara khusus pada momen Lebaran tahun 2023.
BACA JUGA:Pembebasan Lahan Jalan Tol Terkendala, ini Solusi DPRD Lubuklinggau
Rekapitulasi jumlah kendaraan yang berhasil melintas pada jalan tol tersebut mencapai lebih dari 43 ribu kendaraan baik pada saat arus mudik dan arus balik.
Sebagai informasi, jalan tol Indralaya – Prabumulih memiliki kecepatan rencana 100 km/jam.
Tol ini juga dilengkapi diantaranya 2 Simpang Susun, 8 overpass, 18 jembatan, 10 Box Underpass, 2 Box Overpass, 22 Box Pedestrian, 1 Gerbang Tol, dan 1 pasang Rest Area Tipe A. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: